Berantas TPPO, Kabareskrim Lindungi Negara dari Kejahatan Transnasional
Kamis, 22 Juni 2023 - 02:21 WIB
loading...
Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto. Foto/MPI/Dok
A
A
A
JAKARTA - Sikap tegas Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan upaya melindungi negara dari kejahatan kemanusiaan. Sebab TPPO merusak masa depan generasi muda Indonesia.
Hal itu disampaikan Rektor Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Asep Saefuddin menanggapi pernyataan Kabareskrim dalam Forum ASEAN Senior Official Meeting On Transnational Crime (SOMTC) ke-23 di Yogyakarta beberapa waktu lalu.
“Memang seharusnya Bareskrim memberantas kejahatan transnasional seperti terorisme dan TPPO itu. Sudah seharusnya aparat itu tegas dalam melindungi negara. Indonesia harus bebas dari terorisme dan TPPO,” ungkapnya, Rabu (21/6/2023).
Asep mengaku, sangat mendukung sikap tegas Kabareskrim, terutama terkait isu pemberantasan terorisme dan TPPO. “Mendukung sikap tegas Kabareskrim, agar tidak ada pembiaran terhadap upaya merusak negara,” ujarnya.
Asep menegaskan, Indonesia harus bebas dari kejahatan yang merusak masa depan generasi muda.
Baca: Satgas TPPO Tangkap 532 Tersangka Kasus Perdagangan Orang
“TPPO sangat merusak generasi muda. Harus segera dibasmi. Juga terorisme itu akan merusak kenyamanan, keamanan dan ketertiban negara,” katanya.
Seperti diketahui, Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto terlibat aktif dengan negara-negara ASEAN dalam memberantas terorisme dan TPPO. Hal itu disampaikannya di forum SOMTC ke-23 di Yogyakarta.
Hal itu disampaikan Rektor Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Asep Saefuddin menanggapi pernyataan Kabareskrim dalam Forum ASEAN Senior Official Meeting On Transnational Crime (SOMTC) ke-23 di Yogyakarta beberapa waktu lalu.
“Memang seharusnya Bareskrim memberantas kejahatan transnasional seperti terorisme dan TPPO itu. Sudah seharusnya aparat itu tegas dalam melindungi negara. Indonesia harus bebas dari terorisme dan TPPO,” ungkapnya, Rabu (21/6/2023).
Asep mengaku, sangat mendukung sikap tegas Kabareskrim, terutama terkait isu pemberantasan terorisme dan TPPO. “Mendukung sikap tegas Kabareskrim, agar tidak ada pembiaran terhadap upaya merusak negara,” ujarnya.
Asep menegaskan, Indonesia harus bebas dari kejahatan yang merusak masa depan generasi muda.
Baca: Satgas TPPO Tangkap 532 Tersangka Kasus Perdagangan Orang
“TPPO sangat merusak generasi muda. Harus segera dibasmi. Juga terorisme itu akan merusak kenyamanan, keamanan dan ketertiban negara,” katanya.
Seperti diketahui, Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto terlibat aktif dengan negara-negara ASEAN dalam memberantas terorisme dan TPPO. Hal itu disampaikannya di forum SOMTC ke-23 di Yogyakarta.
Lihat Juga :