Soal COVID-19, Komnas HAM Minta Pemerintah Konsisten Jalankan Kebijakan

Rabu, 29 April 2020 - 14:09 WIB
loading...
Soal COVID-19, Komnas...
Komisioner Komnas HAM, M Choirul Anam menilai pelarangan mudik itu terlambat dikeluarkan. Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan beberapa catatan penanganan pandemi COVID-19. Pemerintah dianggap masih belum tegas melaksanakan beberapa aturan yang dibuat.

Komisioner Komnas HAM, M Choirul Anam menilai pelarangan mudik itu terlambat dikeluarkan. Komnas HAM sejak awal mendorong pemerintah untuk membatasi dan melarang mobilitas orang dalam jumlah besar, seperti mudik.

“Kami sangat sayangkan aturannya tidak begitu jelas dalam konteks darurat kesehatan dan bencana nonalam. Belum ada legalitas yang jelas agar tata kelola dan kebijakan ini bisa berjalan maksimal,” ujarnya dalam konferensi pers virtual tentang Perspektif HAM dalam tata Kelola Penanggulangan COVID-19, Rabu (29/04/2020).

Anam menuturkan aturan yang tidak jelas akan menyusahkan banyak orang termasuk yang di lapangan. Ia mengkritik rencana pemberian izin terbang khusus kepada maskapai. Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah melarang seluruh moda transportasi beroperasi, terutama bus AKAP, pesawat, dan kapal laut.

Hanya angkutan barang dan kebutuhan pokok yang diizinkan beroperasi. “Sekali lagi kalau ingin cepat selesai, platformnya harus jelas ini untuk ekonomi dan atau kesehatan. Kalau prinsip kesehatan ya berhenti,” tegasnya.

Kepala Bagian Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Mimin Dwi Hartono mengatakan persoalan dalam penanganan pandemi COVID-19 ini adalah konsistensi pelaksanaan kebijakan.

“Sekarang tiba-tiba muncul ruang bagi pebisnis dan yang sudah tes PCR bisa terbang. Ini yang menimbulkan ketidakpastian. Ini bisa memicu kegagalan kebijakan itu. Kalau melarang yang konsisten dan jangan diskriminatif,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Kesepakatan MiG untuk...
Kesepakatan MiG untuk Drone antara Polandia dan Drone Ukraina Batal, Ini Pemicu Utamanya
Dua Atlet Utusan IFeL...
Dua Atlet Utusan IFeL Bawa Indonesia Juara eFootball China Invitational 2026
Neraca Dagang RI Defisit...
Neraca Dagang RI Defisit USD1,61 Miliar, Pertama Kali sejak 2020
Berita Terkini
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Tegaskan Peran Strategis Polri Kawal Pembangunan
Sejarawan dan Akademisi...
Sejarawan dan Akademisi Apresiasi Kepemimpinan Wali Kota Agustina Selamatkan Artefak dan Arsip Kemaritiman
Di Hadapan Prabowo,...
Di Hadapan Prabowo, Kapolri: SPPG Polri Berhasil Pertahankan Zero Accident
Sulhu dan Islah: Sebuah...
Sulhu dan Islah: Sebuah Refleksi
KPK Panggil Lagi Bos...
KPK Panggil Lagi Bos Maktour Fuad Hasan terkait Kasus Kuota Haji
Prabowo: Kita Butuh...
Prabowo: Kita Butuh Kritik untuk Perbaiki Diri
Infografis
5 Cara Mencegah Lonjakan...
5 Cara Mencegah Lonjakan Covid-19 di Momen Libur Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved