KPK Akui Ada Pungli di Rutan Gedung Merah Putih

Selasa, 20 Juni 2023 - 18:57 WIB
loading...
KPK Akui Ada Pungli...
Dugaan pungutan liar (pungli) Rp4 miliar disinyalir terjadi Rumah Tahanan (Rutan) Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dugaan pungutan liar ( pungli ) Rp4 miliar disinyalir terjadi Rumah Tahanan (Rutan) Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Oknum petugas rutan Gedung Merah Putih KPK diduga menerima pungli Rp4 miliar dari tahanan atau pihak-pihak yang terkait.

"Di KPK kita tahu ada empat cabang, ada di Gedung Merah Putih, kemudian di C1 (Gedung lama KPK), di Pomdam Jaya dan di Puspomal. Kemarin dugaannya kan di Rutan Merah Putih KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2023).

Dugaan pungli oknum petugas rutan Gedung Merah KPK itu, diungkap pertama kali oleh Dewan Pengawas (Dewas). Dugaan pungli tersebut kemudian dilaporkan Dewas ke pimpinan KPK untuk ditindaklanjuti. KPK berjanji bakal memperbaiki sistem kunjungan hingga pengawasan di rutan lainnya.

"Tentu perbaikan sistem kami akan lakukan potensi-potensi terjadi di rutan cabang lainnya," ungkapnya.

Baca juga: Dewas Bongkar Praktik Pungli hingga Rp4 Miliar di Rutan KPK

Saat ini, KPK telah melakukan tindakan langsung buntut temuan pungli Rp4 miliar di rutan KPK. Di antaranya, melakukan rotasi para petugas rutan KPK. Kedepannya, KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.

"KPK juga langsung melakukan rotasi dari beberapa pegawai rutan cabang KPK untuk memudahkan pemeriksaan-pemeriksaan oleh penyelidik KPK. Kami lakukan itu sebagai perbaikan sistem manajemen di rutan KPK," terangnya.

Sebelumnya, Dewas mengungkap temuan dugaan adanya pungli di rutan KPK. Diduga, ada oknum petugas rutan KPK yang menerima pungli hingga mencapai Rp4 miliar dalam kurun waktu tiga bulan medio Desember 2021-Maret 2022.

Oknum petugas rutan diduga menerima pungli dari tahanan KPK ataupun pihak terkait. Oknum tersebut menerima pungli dengan cara menampung uang di rekening pihak ketiga. Kemudian, uang itu diterima oknum petugas rutan dari pihak ketiga secara tunai.

Dewas kemudian melaporkan dugaan pungli oknum petugas rutan itu ke pimpinan KPK. Dewas meminta agar pimpinan KPK menindak lanjuti temuan tersebut. Sebab, menurut dewas, pungli oknum petugas rutan KPK masuk ke dalam ranah pidana.

KPK telah menerima laporan terkait temuan pungli oknum petugas rutan tersebut. KPK juga telah menindak lanjutinya di proses penyelidikan. KPK sedang menyelidiki dugaan unsur pidana korupsi dari temuan pungli di rutan KPK.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Warga Tangsel Resah...
Warga Tangsel Resah Dipungut Biaya Pemakaman hingga Jutaan Rupiah
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Pelemahan Emas Antam...
Pelemahan Emas Antam Berlanjut ke Rp2.6 Juta per Gram, Ini Daftar Lengkapnya
Brasil Rajai Daftar...
Brasil Rajai Daftar Gol Terbanyak Sepanjang Sejarah Piala Dunia
Indo Build Tech 2026,...
Indo Build Tech 2026, AMBPI Bawa Sejumlah Inovasi Baru
Berita Terkini
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Ziarah ke Makam Soekarno...
Ziarah ke Makam Soekarno di Blitar, Kapolri: Menyerap Nilai Pemimpin Bangsa
Garda Bangsa Dukung...
Garda Bangsa Dukung Penuh Program Pemerintahan Prabowo
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan, Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin
Kuliah Umum di IPDN,...
Kuliah Umum di IPDN, Menko AHY Ajak Praja Taklukkan Tantangan Geografis Indonesia
Infografis
10 Negara Gugur di Fase...
10 Negara Gugur di Fase Grup Piala Dunia U-17 2025: Ada Timnas Indonesia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved