Kaesang Wajib Ikuti Sekolah Partai Jika Maju Wali Kota Depok melalui PDIP

Senin, 19 Juni 2023 - 20:53 WIB
loading...
Kaesang Wajib Ikuti Sekolah Partai Jika Maju Wali Kota Depok melalui PDIP
Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep harus mengikuti sekolah partai jika maju di Pilkada Kota Depok melalui PDIP. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) menanggapi langkah putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep yang akan maju di Pilkada Kota Depok. PDIP menegaskan Kaesang harus secara sukarela mengikuti pendidikan politik dan kaderisasi jika menggunakan kendaraan PDIP dalam kontestasi Pilkada.

"Prinsipnya untuk menjadi anggota PDIP ini harus sukarela, artinya meluruhkan diri pada kepentingan partai yang lebih besar. Kemudian mengikuti proses pendidikan politik dan kaderisasi," kata Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Kantor Dewan Pers, Senin (19/6/2023).

Hasto telah menyebut Kaesang telah menyampaikan keinginannya menjadi kepala daerah. Hasto pun telah memberikan pemahaman bahwa PDIP melarang dalam satu keluarga berbeda pilihan partai politik.



Dia juga menyampaikan kepada Kaesang jika ingin menjadi kepala daerah melalui PDIP harus mengikuti proses pendidikan politik dan kaderisasi secara lengkap. "Tanpa melalui sekolah partai, kami tidak bisa mencalonkan," katanya.

Hal yang sama juga dilakukan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka alias anak sulung Jokowi. Dia juga mengikuti sekolah partai dan mendapat pelajaran tata kelola pemerintahan yang baik.

"Sebagaimana Mas Kaesang seperti yang disampaikan Ketua DPP PDIP Puan Maharani, kami terbuka dan siap melakukan pendidikan politik dan kaderisasi," katanya.

Untuk mengikuti pendidikan politik PDIP hanya memerlukan waktu 5-7 hari. Kemudian para kader akan mendapatkan tugas dari partai.



"Kedua penugasan di lapangan, setelah itu ada peningkatan kembali khususnya terkait aspek-aspek kebijakan dalam visi misi calon kepala daerah kemudian strategi pemenangan pemilu," kata Hasto.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1052 seconds (0.1#10.140)