Buka Safety Driving dan Riding Police Contest, Kakorlantas Tekankan Etika Berlalu Lintas
Minggu, 18 Juni 2023 - 11:11 WIB
loading...
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi membuka kegiatan Safety Driving dan Safety Riding Police Contest di Lapangan ISDC Pusdik Lantas Serpong, Sabtu 17 Juni 2023. Foto/Istimewa
A
A
A
SERPONG - Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi membuka kegiatan Safety Driving dan Safety Riding Police Contest dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-77 pada 1 Juli mendatang di Lapangan ISDC Pusdik Lantas Serpong, Sabtu 17 Juni 2023.
Dalam sambutannya, Firman mengatakan peserta yang mengikuti Safety Driving dan Safety Riding Police Contest mewakili dari 30 Polda, dimana peserta sudah memenuhi tahap seleksi di Polda masing-masing, baik berkendara roda dua maupun roda empat. Sehingga dapat melanjutkan satu tahapan untuk sampai di tingkat pusat dan mengikuti perlombaan langsung di ISDC.
Baca juga: Mengenal 5 Jebolan Akpol 87 yang Sukses Duduki Jabatan Korlantas Polri
"Ini bukan hanya kita berbicara tentang bagaimana mengemudi sebuah kendaraan tapi kita harapkan terampil terpenuhi, sehat, dan harus beretika dalam berlalu lintas itu yang paling penting," ujar Kakorlantas..
Menurutnya, keterampilan dalam berkendara merupakan bagian dari salah satu syarat kompetensi yang harus dimiliki oleh satu unit satuan kerja yaitu Patwal atau Denwal PJR.
Dalam sambutannya, Firman mengatakan peserta yang mengikuti Safety Driving dan Safety Riding Police Contest mewakili dari 30 Polda, dimana peserta sudah memenuhi tahap seleksi di Polda masing-masing, baik berkendara roda dua maupun roda empat. Sehingga dapat melanjutkan satu tahapan untuk sampai di tingkat pusat dan mengikuti perlombaan langsung di ISDC.
Baca juga: Mengenal 5 Jebolan Akpol 87 yang Sukses Duduki Jabatan Korlantas Polri
"Ini bukan hanya kita berbicara tentang bagaimana mengemudi sebuah kendaraan tapi kita harapkan terampil terpenuhi, sehat, dan harus beretika dalam berlalu lintas itu yang paling penting," ujar Kakorlantas..
Menurutnya, keterampilan dalam berkendara merupakan bagian dari salah satu syarat kompetensi yang harus dimiliki oleh satu unit satuan kerja yaitu Patwal atau Denwal PJR.
Lihat Juga :