Pemuda Muhammadiyah Minta Jokowi Berhentikan Andi Taufan Garuda

Selasa, 14 April 2020 - 14:26 WIB
loading...
Pemuda Muhammadiyah...
Pemuda Muhammadiyah meminta Presiden Jokowi memberhentikan Andi Taufan Garuda Putra dari jabatan Stafsus. Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Langkah Staf Khusus (Stafsus) Presiden Joko Widodo (Jokowi) bidang Ekonomi dan Keuangan, Andi Taufan Garuda Putra menggunakan kop surat Sekretariat Kabinet untuk kepentingan kerja sama perusahaannya, PT Amartha Mikro Fintek sebagai relawan virus Corona terus menuai kritikan. Kali ini, kritikan dari Ketua Hukum dan Hak Asasi Manusia Pimpinan Pemuda Muhammadiyah, Razikin.

Razikin pun meminta Presiden Jokowi memberhentikan Andi Taufan Garuda Putra dari jabatan Stafsus. Adapun surat Andi Taufan Garuda Putra itu sebelumnya dikirimkan ke semua camat di Indonesia.

"Seorang Staf Khusus Presiden harusnya paham prinsip sebagai pejabat negara dan penggunaan kop Sekretarisnya Negara untuk kepentingan pribadi itu tidak boleh ditolerir, karena itu, sebaiknya presiden berhentikan itu Saudara Andi Taufan," ujar Razikin dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Selasa (14/4/2020).

Sebab, Razikin menilai tindakan Andi Taufan Garuda Putra itu merupakan pelanggaran serius dan tidak boleh dianggap selesai hanya karena yang bersangkutan telah meminta maaf. "Saudara Andi Taufan Garuda sebagai pejabat yang ada lingkaran inti presiden, telah melanggar prinsip kehati-hatian dan bertindak sembrono," tandas mantan Juru Bicara Milenial, Jokowi-Ma’ruf ini.

Dia melanjutkan Andi Taufan kelihatannya sangat terang-benderang menunggangi jabatannya demi kepentingan pribadi. "Saya melihat, antara sebagai pengusaha dengan sebagai Staf Khusus Presiden, menubuh pada Saudara Andi Taufan, inilah yang menerangkan pelanggaran demi pelanggaran berpotensi terulangi. Hal-hal seperti itu sangat bertentangan dengan semangat sistem meritokratik yang sedang kita bangun," pungkasnya.

Diketahui, Stafsus Andi Taufan Garuda Putra sudah melayangkan permohonan maaf dan menarik kembali surat tersebut.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Bug Windows 11 Terdeteksi...
Bug Windows 11 Terdeteksi Menguras Penyimpanan SSD Pengguna hingga 70GB
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Bos DJP soal Libatkan...
Bos DJP soal Libatkan Babinsa Awasi Pajak: Tak Perlu Digoreng-goreng
Berita Terkini
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Pakar Hukum: Secara...
Pakar Hukum: Secara Yuridis Pemeriksaan Mantan Jampidsus Tak Perlu Izin Kapolri dan Pejabat Negara Lainnya
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved