Polemik Wisuda TK-SMA, Partai Perindo Minta Pungutan yang Beratkan Masyarakat Dihapus

Jum'at, 16 Juni 2023 - 16:56 WIB
loading...
Polemik Wisuda TK-SMA, Partai Perindo Minta Pungutan yang Beratkan Masyarakat Dihapus
Ketua Bidang Politik dan Kebijakan Publik DPP Partai Perindo Heri Budianto. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Bidang Politik dan Kebijakan Publik DPP Partai Perindo Heri Budianto meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mengeluarkan aturan terkait pelaksanaan wisuda pada jenjang pendidikan TK hingga SMA.

Pria yang akrab disapa Herbud itu menyebutkan, kegiatan wisuda membutuhkan biaya tidak sedikit yang kemudian menambah beban finansial orang tua, terlebih di sekolah negeri yang sudah ada pendanaan dari pemerintah.

"Partai Perindo mendukung penghapusan berbagai macam pungutan-pungutan yang memberatkan masyarakat," kata Herbud, Kamis (15/6/2023).



Herbud, yang merupakan bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Bengkulu itu, menjelaskan, secara pribadi ia tidak setuju dengan adanya wisuda TK-SMA.

Menurutnya, wisuda identik dengan pendidikan tingkat strata satu ke atas. Untuk itu, jenjang pendidikan di bawahnya tidak perlu menggelar wisuda cukup dengan syukuran sederhana.

"Tidak ada masalah menurut saya dilaksanakan pelepasan (murid), bukan wisuda yang formal seperti strata satu," kata Koordinator Juru Bicara Nasional Partai Perindo, partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu.

Sebagai informasi, akun Instagram Mendikbudristek Nadiem Makariem mendapat komentar para orang tua yang mengeluhkan pungutan karena ada acara wisuda di jenjang pendidikan TK-SMA. Salah satunya, akun @afnytanalyse yang mengeluhkan adanya wisuda untuk siswa.

"Pak, acara wisuda TK, SD, SMP, SMA diberhentikan saja Pak, cukup wisuda universitas, karena wisuda sekarang rasa sakralnya berkurang juga, budget wisuda sebelum ke jenjang univ bisa dialihkan buat nabung dll," tulis akun @afnytanalyse dalam komentar Instagram Nadiem Makariem.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2590 seconds (0.1#10.140)