Menteri Siti Nurbaya Menghadap Presiden Jokowi di Istana, Ini yang Dibahas

Jum'at, 16 Juni 2023 - 15:38 WIB
loading...
Menteri Siti Nurbaya Menghadap Presiden Jokowi di Istana, Ini yang Dibahas
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mendatangi Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (16/6/2023) sore. Foto/Raka Dwi Novianto
A A A
JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mendatangi Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (16/6/2023) sore. Kehadirannya untuk menghadap Presiden Joko Widodo ( Jokowi ).

"Benar Menteri LHK Bu Siti Nurbaya dipanggil Bapak Presiden,” ujar Deputi Bidang Protokol Pers dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin dalam keterangannya, Jumat (16/6/2023).

Bey menjelaskan bahwa Siti dipanggil oleh Jokowi untuk membahas mengenai polisi udara. "Terkait polisi udara," kata Bey.



Pantauan di Istana Kepresidenan, sekitar pukul tampak mobil RI 38 yang merupakan mobil dinas Siti terparkir di sekitaran pintu masuk Istana Negara. Namun, tak lama mobil tersebut pindah ke lokasi lainnya menuju pintu keluar di dekat Istana Merdeka.

Berpindahnya mobil tersebut diduga untuk menjemput Siti yang telah bertemu dengan Jokowi. Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, memasuki musim kemarau pada Mei hingga Agustus, akan terjadi penurunan kualitas udara di wilayah Jakarta yang ditandai dengan meningkatnya konsentrasi PM2.5.

Hal tersebut terjadi karena curah hujan dan kecepatan angin rendah mengakibatkan PM2.5 akan terakumulasi dan melayang di udara dalam waktu yang lama.

Hasil pantauan konsentrasi PM2.5 di Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) DLH DKI Jakarta menunjukkan pola diurnal yang mengindikasikan perbedaan pola antara siang dan malam hari. Konsentrasi PM2.5 cenderung mengalami peningkatan pada waktu dini hari hingga pagi dan menurun di siang hingga sore hari.

"Pada periode akhir Mei-awal Juni konsentrasi rata-rata harian PM2.5 berada pada level 47,33- 49,34 µg/m3. Selama periode tanggal 21 Mei hingga 7 Juni 2023, konsentrasi PM2.5 di wilayah DKI Jakarta mengalami penurunan kualitas udara dan berada dalam kategori Sedang hingga kategori Tidak Sehat," kata Asep dalam keterangannya, Jumat (16/6/2023).
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2204 seconds (0.1#10.140)