Pahala Nainggolan Apresiasi Kemensos Soal Data Bansos Berbasis NIK

Kamis, 15 Juni 2023 - 10:04 WIB
loading...
Pahala Nainggolan Apresiasi Kemensos Soal Data Bansos Berbasis NIK
Pahala Nainggolan Apresiasi Kemensos Soal Data Bansos Berbasis NIK. (Foto: dok Kemensos)
A A A
JAKARTA - Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK atau Koordinator Pelaksana Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Pahala Nainggolan memberikan apresiasi kepada Kementerian Sosial (Kemensos).

Menurutnya, dari 76 Kementerian/Lembaga, Kemensos memiliki capaian rencana aksi pencegahan korupsi yang baik dengan utilisasi nomor induk kependudukan (NIK).

Apresiasi disampaikan Pahala Nainggolan kepada Mensos Tri Rismaharini dalam pertemuan yang dilakukan belum lama ini.

“Kemensos telah memanfaatkan data kependudukan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) agar efektif dan tepat sasaran. Kemensos, menurut kami, capaiannya bagus,” kata Pahala.

Ia menyampaikan model kerja Stranas PK adalah penetapan rencana aksi dan harus dilakukan oleh kementerian yang terdaftar dalam rencana aksi. Menurutnya, dari 76 Kementerian/Lembaga, Kemensos dianggap memiliki capaian rencana aksi pencegahan korupsi yang baik dengan utilisasi nomor induk kependudukan (NIK).

Lembagatersebut menilai Kemensos melakukan langkah nyata dalam memanfaatkan data kependudukan untuk efektivitas dan efisiensi kebijakan sektoral tahun 2021-2022.

Pahala Nainggolan Apresiasi Kemensos Soal Data Bansos Berbasis NIK

"Ini penghargaan atas kementerian yang berkontribusi aktif dan responsif terhadap rencana aksi. Rencana aksi yang dilakukan Kemensos adalah utilisasi atau penggunaan NIK,”ucapnya kepada awak media.

Selain itu, selama proses penyalurannya data yang didapat yakni skor KPK kepada Kemensos untuk penyaluran bansos sebesar 98, dan 100 untuk PBI-JKN.

Bekukan Data

Kepatuhan terhadap Stranas PK yang baik dari Kemensos, membuahkan hasil baik. Yakni dengan terdeteksinya 10.249 KPM penerima bansos sembako/BPNT melalui sistem di Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1135 seconds (0.1#10.140)