PP Muhammadiyah Tolak Tambahan Jabatan KPK Jadi 5 Tahun

Rabu, 14 Juni 2023 - 01:37 WIB
loading...
PP Muhammadiyah Tolak...
PP Muhammadiyah menolak perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK dari empat menjadi lima tahun. Foto/MPI/Erfan Erlin
A A A
YOGYAKARTA - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menolak perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK dari empat menjadi lima tahun, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Selain tidak ada urgensinya, perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK ini diduga bermuatan politis.

Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo menegaskan sikap Muhammadiyah yang menolak perpanjangan yang diambil otomatis menjadi 5 tahun untuk periode yang saat ini.

Terlebih selama ini para pimpinan KPK kerap melakukan pelanggaran saat memimpin lembaga antirasuah ini. Secara prinsip Trisno menyebut empat tahun. Selama KPK berdiri, tidak pernah ada komisioner KPK yang mempersoalkan hal ini.

Oleh karena itu timbul pertanyaan ada apa di balik perpanjangan komisioner KPK ini. "Kondisi ini baru pertama kali terjadi dan janggal," kata Trisno di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Selasa (13/6/2023)

Dia menegaskan jikapun MK mengabulkan permohonan perpanjangan masa jabatan Pimpinan KPK maka bukan untuk periode ini, melainkan periode berikutnya.

Jika memang mau ditetapkan dan dirumuskan di dalam Undang-Undang sebaiknya untuk periode yang akan datang.

Baca: Putusan MK Bersifat Final, Perpanjangan Masa Jabatan KPK Harus Dijalankan

Menurut Trsino, perpanjangan masa jabatan KPK dinilai tidak ada urgensinya saat ini. Terlebih ketika dicermati dengan seksama maka kinerja KPK periode sekarang mengalami penurunan.

Dia menilai, kebijakan ini jika dipaksakan justru menjadi hadiah yang tidak tepat bagi lembaga negara yang kinerjanya bahkan tidak maksimal.

"Kondisi ini justru menjadi pertanyaan bagi Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah," ujarnya.

Menurutnya hal tersebut tidak pada tempatnya mengingat indeks persepsi korupsi pada awal masa presiden Jokowi memimpin pada periode pertama. Yaitu terus mengalami peningkatan.

"Kembali lagi, naik naik naik terus turun, naik, turunnya jatuhnya sakit gitu. Saya kira gitu," lanjutnya.

Wakil Ketua 3 Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Rahmat Muhajir mengatakan keputusan MK terburu-buru karena diputuskan sangat cepat.

Saat masa kepemimpinan KPK hampir berakhir. Keputusan ini terkesan bermuatan politis. "Ada apa kok buru-buru, tim pansel (panitia seleksi-red) MK pun belum dibentuk," ujarnya.

Sementara itu, peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Totok Dwi Diantoro menilai kondisi ini seperti ada konflik kepentingan.

Apalagi alasan perpanjangan masa periode karena menyamakan dengan pimpinan lembaga negara yang lain.
"Alasan itu uga sangat tidak masuk akal. Pukat menegaskan putusan MK tidak bisa dijadikan landasan periode perpanjangan,” ucapnya.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dugaan Korupsi Kemnaker,...
Dugaan Korupsi Kemnaker, KPK Geledah 2 Rumah, Sita 3 Mobil dan 1 Motor
Eks Kader PDIP Saeful...
Eks Kader PDIP Saeful Bahri Dikawal Rossa Purbo, Guntur Romli Khawatir Diintimidasi
Sidang Hasto Kristiyanto,...
Sidang Hasto Kristiyanto, Jaksa Hadirkan Saeful Bahri
Geledah Kantor Kemnaker,...
Geledah Kantor Kemnaker, KPK Sita 3 Mobil
Namanya Muncul dalam...
Namanya Muncul dalam Dakwaan Skandal Judol, Budi Arie: Tuhan Tidak Pernah Tidur
Budi Arie Datangi KPK...
Budi Arie Datangi KPK usai Namanya Muncul dalam Dakwaan Skandal Judol
Menteri Koperasi Budi...
Menteri Koperasi Budi Arie Datangi KPK, Bahas Apa?
Kapan Iduladha Muhammadiyah...
Kapan Iduladha Muhammadiyah dan Pemerintah 2025?
KPK Panggil Eks Ketua...
KPK Panggil Eks Ketua DPRD Jatim Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pemprov
Rekomendasi
Mengapa Banyak Terjadi...
Mengapa Banyak Terjadi Gempa Bumi di Yunani? Ini Penjelasan Ilmiahnya
Jejak Pendidikan Agus...
Jejak Pendidikan Agus Harimurti Yudhoyono, Lulusan Terbaik Taruna Nusantara dan Akmil
Fermin Aldeguer Bidik...
Fermin Aldeguer Bidik Sejarah di MotoGP Inggris: Mampukah Tradisi Pemenang Baru Berlanjut?
Berita Terkini
PPP NTT Berikan Senjata...
PPP NTT Berikan Senjata Tradisional ke Mardiono saat Mukerwil di Kupang
Wakil Ketua Komisi VII...
Wakil Ketua Komisi VII DPR Minta Pemerintah Pertahankan Status Kaldera Toba di UNESCO
Ngabalin: Kasus Ijazah...
Ngabalin: Kasus Ijazah Jokowi Proyek Besar, Saya Tahu Dalangnya
Letjen Djaka Dilantik...
Letjen Djaka Dilantik Jadi Dirjen Bea Cukai, Mensesneg: Sudah Mundur dari TNI
Muncul Isu Prabowo Reshuffle...
Muncul Isu Prabowo Reshuffle Kabinet, Mensesneg: Belum Ada Pembahasan
Penampakan Harun Masiku...
Penampakan Harun Masiku Selfie Bareng Hasto dan Djan Faridz di Ruangan Eks Ketua MA Hatta Ali
Infografis
Usia Pensiun Pekerja...
Usia Pensiun Pekerja di Indonesia Naik Jadi 59 Tahun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved