PP Muhammadiyah Tolak Tambahan Jabatan KPK Jadi 5 Tahun

Rabu, 14 Juni 2023 - 01:37 WIB
loading...
PP Muhammadiyah Tolak...
PP Muhammadiyah menolak perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK dari empat menjadi lima tahun. Foto/MPI/Erfan Erlin
A A A
YOGYAKARTA - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menolak perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK dari empat menjadi lima tahun, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Selain tidak ada urgensinya, perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK ini diduga bermuatan politis.

Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo menegaskan sikap Muhammadiyah yang menolak perpanjangan yang diambil otomatis menjadi 5 tahun untuk periode yang saat ini.

Terlebih selama ini para pimpinan KPK kerap melakukan pelanggaran saat memimpin lembaga antirasuah ini. Secara prinsip Trisno menyebut empat tahun. Selama KPK berdiri, tidak pernah ada komisioner KPK yang mempersoalkan hal ini.

Oleh karena itu timbul pertanyaan ada apa di balik perpanjangan komisioner KPK ini. "Kondisi ini baru pertama kali terjadi dan janggal," kata Trisno di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Selasa (13/6/2023)

Dia menegaskan jikapun MK mengabulkan permohonan perpanjangan masa jabatan Pimpinan KPK maka bukan untuk periode ini, melainkan periode berikutnya.

Jika memang mau ditetapkan dan dirumuskan di dalam Undang-Undang sebaiknya untuk periode yang akan datang.

Baca: Putusan MK Bersifat Final, Perpanjangan Masa Jabatan KPK Harus Dijalankan

Menurut Trsino, perpanjangan masa jabatan KPK dinilai tidak ada urgensinya saat ini. Terlebih ketika dicermati dengan seksama maka kinerja KPK periode sekarang mengalami penurunan.

Dia menilai, kebijakan ini jika dipaksakan justru menjadi hadiah yang tidak tepat bagi lembaga negara yang kinerjanya bahkan tidak maksimal.

"Kondisi ini justru menjadi pertanyaan bagi Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah," ujarnya.

Menurutnya hal tersebut tidak pada tempatnya mengingat indeks persepsi korupsi pada awal masa presiden Jokowi memimpin pada periode pertama. Yaitu terus mengalami peningkatan.

"Kembali lagi, naik naik naik terus turun, naik, turunnya jatuhnya sakit gitu. Saya kira gitu," lanjutnya.

Wakil Ketua 3 Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Rahmat Muhajir mengatakan keputusan MK terburu-buru karena diputuskan sangat cepat.

Saat masa kepemimpinan KPK hampir berakhir. Keputusan ini terkesan bermuatan politis. "Ada apa kok buru-buru, tim pansel (panitia seleksi-red) MK pun belum dibentuk," ujarnya.

Sementara itu, peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Totok Dwi Diantoro menilai kondisi ini seperti ada konflik kepentingan.

Apalagi alasan perpanjangan masa periode karena menyamakan dengan pimpinan lembaga negara yang lain.
"Alasan itu uga sangat tidak masuk akal. Pukat menegaskan putusan MK tidak bisa dijadikan landasan periode perpanjangan,” ucapnya.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Start Mulus! Inggris...
Start Mulus! Inggris Tekuk Kroasia 4-2 di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Mengapa Kekejaman Israel...
Mengapa Kekejaman Israel di Lebanon Bisa Picu Pembalasan dari Iran?
Bagaimana Presiden FIFA...
Bagaimana Presiden FIFA Keliling 4 Zona Waktu Setiap Hari Selama Piala Dunia 2026?
Berita Terkini
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved