BPK Temukan Masalah pada Laporan Keuangan MA Rp135 Miliar Lebih

Jum'at, 24 Juli 2020 - 17:53 WIB
loading...
BPK Temukan Masalah...
Foto/ilustrasi.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah permasalahan pada laporan keuangan Mahkamah Agung (MA) mencapai lebih dari Rp135,547 miliar. Masalah tersebut mulai pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan perkara, uang titipan pihak ketiga, hingga pengelolaan aset.

Temuan tiu tertuang dalam salinan Ikhtisar Laporan Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2019 pada Maret 2020 dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2019 yang diterbitkan BPK pada 15 Juni 2020.

BPK dalam IHPS II Tahun 2019 menyatakan telah memeriksa pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan perkara, uang titipan pihak ketiga, dan belanja 2018 dan 2019 (hingga Triwulan III) pada MA dan badan peradilan di bawahnya di Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.

Hasilnya, BPK menemukan 20 permasalahan pada kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan 3E (ekonomi, efisiensi, dan efektivitas). Belanja tidak sesuai atau melebihi ketentuan dengan nilai Rp13,26 juta dan 14 permasalahan lain-lain lebih Rp1,102 miliar. "Jumlah permasalahan 16, nilai Rp1.115,74 juta," sebagaimana dikutip SINDO Media dari salian IHPS II 2019, Jumat (24/7/2020).

(Baca: Pengelolaan Anggaran Dinilai Belum Makmurkan Rakyat)

Dalam dokumen LHP atas LKPP Tahun 2019, BPK memastikan ada empat permasalahan utama pada aspek sistem pengendalian intern (SPI) atas pengelolaan aset tidak berwujud (ATB) tahun 2019. Pertama, Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) yang tidak mengalami mutasi dalam jangka waktu lama (KDP mangkrak) sebesar Rp98.460.283.510.

Kedua, perhitungan penyusutan aset tetap tidak akurat sejumlah Rp30.644.267.645. Ketiga, aset yang tidak diketahui status pemanfaatan/penggunannya sebesar Rp2.532.834.978 berupa barang yang sudah ditetapkan penghapusannya tetapi diketahui kemudian masih dipergunakan dalam kegiatan operasional.

"Pencatatan ATB tidak tertib pada Mahkamah Agung sebesar Rp1.804.868.600 berupa penelitian yang belum diatur mekanisme pencatatannya," demikian tegas BPK sebagaimana dalam salinan LHP atas LKPP Tahun 2019 pada LHP atas Sistem Pengendalian Intern. Dari total empat permasalahan tersebut hasilnya Rp133,441 miliar.

(Baca: Apes, Eks Dirkeu PT Brantas Abipraya Divonis 5 Tahun oleh MA)

Sementara pada laporan keuangan MA tahun 2018, BPK menemukan 22 permasalahan SPI dan 19 ketidakpatuhan senilai lebih dari Rp1 miliar. Angka ini terbagi atas dua bagian yaitu kerugian negara sebesar Rp736,94 juta dan kekurangan penerimaan sejumlah Rp267,68 juta. BPK memberikan 68 rekomendasi perbaikan ke MA.

Masih dalam IHPS I Tahun 2019, BPK menemukan selisih saldo biaya perkara dan uang titipan per 31 Desember 2017 dengan per 1 Januari 2018. Berdasarkan pemeriksaan laporan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), keuangan perkara, uang titipan pihak ketiga lainnya, dan belanja Tahun 2017 sampai Semester I/2018, BPK menemukan adanya permasalahan ketidakpatuhan dengan nilai total Rp394,33 juta.

"Satu permasalahan penerimaan selain denda keterlambatan belum dipungut/diterima, nilai Rp126,02 juta. 15 permasalahan lain-lain atas permasalahan ketidakpatuhan, nilai Rp268,31 juta," demikian dikutip dari IHPS I Tahun 2019.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
Olah TKP Rumah Anggota...
Olah TKP Rumah Anggota BPK Haerul Saleh, Polisi Temukan Cairan Diduga Penyebab Kebakaran
3 ART Selamat dari Kebakaran...
3 ART Selamat dari Kebakaran Rumah yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh
Rekomendasi
UNJ Gelar Pesta Rakyat...
UNJ Gelar Pesta Rakyat 2026, Perkuat Semangat Kampus Berdampak dan Bereputasi Global
Swiss: Perundingan AS...
Swiss: Perundingan AS dan Iran Berlanjut di Burgenstock
Terungkap 2 Alasan di...
Terungkap 2 Alasan di Balik Pemadaman Bergilir Pulau Jawa, Dirut PLN Minta Maaf
Berita Terkini
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Usai Ziarah ke Makam...
Usai Ziarah ke Makam Soekarno dan Gus Dur, Kapolri Tabur Bunga di Makam Soeharto
Infografis
5 Badan Intelijen Terbaik...
5 Badan Intelijen Terbaik pada 2025, Nomor 2 Paling Kejam dan Kontroversial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved