BPK Temukan Masalah pada Laporan Keuangan MA Rp135 Miliar Lebih
Jum'at, 24 Juli 2020 - 17:53 WIB
loading...
A
A
A
"Pencatatan ATB tidak tertib pada Mahkamah Agung sebesar Rp1.804.868.600 berupa penelitian yang belum diatur mekanisme pencatatannya," demikian tegas BPK sebagaimana dalam salinan LHP atas LKPP Tahun 2019 pada LHP atas Sistem Pengendalian Intern. Dari total empat permasalahan tersebut hasilnya Rp133,441 miliar.
(Baca: Apes, Eks Dirkeu PT Brantas Abipraya Divonis 5 Tahun oleh MA)
Sementara pada laporan keuangan MA tahun 2018, BPK menemukan 22 permasalahan SPI dan 19 ketidakpatuhan senilai lebih dari Rp1 miliar. Angka ini terbagi atas dua bagian yaitu kerugian negara sebesar Rp736,94 juta dan kekurangan penerimaan sejumlah Rp267,68 juta. BPK memberikan 68 rekomendasi perbaikan ke MA.
Masih dalam IHPS I Tahun 2019, BPK menemukan selisih saldo biaya perkara dan uang titipan per 31 Desember 2017 dengan per 1 Januari 2018. Berdasarkan pemeriksaan laporan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), keuangan perkara, uang titipan pihak ketiga lainnya, dan belanja Tahun 2017 sampai Semester I/2018, BPK menemukan adanya permasalahan ketidakpatuhan dengan nilai total Rp394,33 juta.
"Satu permasalahan penerimaan selain denda keterlambatan belum dipungut/diterima, nilai Rp126,02 juta. 15 permasalahan lain-lain atas permasalahan ketidakpatuhan, nilai Rp268,31 juta," demikian dikutip dari IHPS I Tahun 2019.
(Baca: Apes, Eks Dirkeu PT Brantas Abipraya Divonis 5 Tahun oleh MA)
Sementara pada laporan keuangan MA tahun 2018, BPK menemukan 22 permasalahan SPI dan 19 ketidakpatuhan senilai lebih dari Rp1 miliar. Angka ini terbagi atas dua bagian yaitu kerugian negara sebesar Rp736,94 juta dan kekurangan penerimaan sejumlah Rp267,68 juta. BPK memberikan 68 rekomendasi perbaikan ke MA.
Masih dalam IHPS I Tahun 2019, BPK menemukan selisih saldo biaya perkara dan uang titipan per 31 Desember 2017 dengan per 1 Januari 2018. Berdasarkan pemeriksaan laporan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), keuangan perkara, uang titipan pihak ketiga lainnya, dan belanja Tahun 2017 sampai Semester I/2018, BPK menemukan adanya permasalahan ketidakpatuhan dengan nilai total Rp394,33 juta.
"Satu permasalahan penerimaan selain denda keterlambatan belum dipungut/diterima, nilai Rp126,02 juta. 15 permasalahan lain-lain atas permasalahan ketidakpatuhan, nilai Rp268,31 juta," demikian dikutip dari IHPS I Tahun 2019.
(muh)
Lihat Juga :