Ponpes Al Zaytun Bikin Heboh Lagi, Politikus Partai Perindo: Perlu Segera Disikapi

Jum'at, 09 Juni 2023 - 20:14 WIB
loading...
Ponpes Al Zaytun Bikin...
Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad angkat bicara menanggapi Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun yang diduga memperbolehkan santrinya berzina asalkan ada uang untuk menebus dosa sebesar Rp2 juta. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad angkat bicara menanggapi Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun yang diduga memperbolehkan santrinya berzina asalkan ada uang untuk menebus dosa sebesar Rp2 juta. Selain itu, pesantren itu juga heboh dengan salam Yahudi.

Khaliq menilai perlu ada penanganan segera guna menghindari kegaduhan di masyarakat. "Perlu segera disikapi ajaran dan praktik keagamaan yang ada di pesantren Al Zaytun agar tidak menimbulkan keresahan di lingkungan umat Islam yang pada akhirnya akan mengganggu kerukunan dan kedamaian umat beragama," kata Khaliq, Jumat (9/6/2023).

Abdul Khaliq Ahmad --yang merupakan bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Jawa Barat II (Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat) itu-- menjelaskan, pihak yang paling kompeten untuk melakukan penindakan adalah Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).





Menurutnya, dua lembaga tersebut yang paling dekat urusannya dengan ajaran yang berada di pesantren. "Lembaga yang paling kompeten untuk meneliti apakah terjadi penyimpangan dan penyesatan dari praktik-praktik keagamaan yang ada di pesantren Al Zaytun tentu MUI dan kemudian Kemenag sebagai lembaga negara yang bertugas untuk melakukan pembinaan dan pengembangan kelembagaan umat beragama," ujar Khaliq.

Jika sudah dilakukan penelitian oleh MUI dan Kemenag, politisi Partai Perindo --partai yang dikenal peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera itu-- menyebutkan, masyarakat harus menerima apapun keputusan di lembaga tersebut.

"Partai Perindo dalam posisi untuk mendukung upaya-upaya yang dapat dilakukan dalam rangka pelurusan kembali. Mengembalikan praktik keagamaan yang sesuai dengan syariat Islam yang diindikasi diselewengkan atau disimpangkan oleh petinggi pesantren Al Zaytun sebagaimana informasi yang beredar di tengah-tengah masyarakat," ucapnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1630 seconds (0.1#10.140)