Nasdem Buka Suara atas Laporan Dugaan Pelecehan Seksual oleh Sugeng Suparwoto

Jum'at, 09 Juni 2023 - 19:34 WIB
loading...
Nasdem Buka Suara atas...
Ketua Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik DPP Nasdem Charles Meikyansyah. FOTO/DOK.DPR
A A A
JAKARTA - Partai Nasdem buka suara atas laporan dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepada kadernya yang menjabat sebagai Ketua Komisi VII DPR, Sugeng Suparwoto . Dugaan pelecehan seksual dilaporkan oleh Ammy Amalia Fatma Surya yang menjabat sebagai Ketua DPD Partai Nasdem Cilacap.

Ketua Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik DPP Nasdem Charles Meikyansyah mengatakan, pihaknya masih mencermati kabar laporan dugaan pelecehan seksual terhadap Ammy yang diduga dilakukan oleh Sugeng.

"Pada prinsipnya, kami masih mempelajari karena sifatnya masih beredar kan berita itu," kata Charles saat dihubungi, Jumat (9/6/2023).



Apalagi, kata Charles, laporan tersebut masih bersifat pengaduan masyarakat (dumas). Hal itu merujuk pada pernyataan Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

"Yang jelas, kami masih mencermati dulu, karena belum ada yang sifatnya resmi nih. Nah Karopenmas sendiri kata yang paling aktual dari dia kemarin adalah adanya pengaduan masyarakat," kata Ramadhan.

"Artinya bahwa pengaduan masyarakat kayak apa, olahannya kayak apa, kami masih mencermatilah. Intinya itu," tambahnya.

Sebagai keluarga besar, kata Charles, hubungan antara Ammy dan Sugeng terbilang baik. Apalagi, kata Charles, keduanya berasal dari satu dapil yang sama.



"Bu Ammy dan Pak Sugeng satu dapil yang sama. Sama-sama berjuang untuk mendapatkan kursi di sana. Dan yang istilahnya, yang mendapatkan kursi dan secara rezekinya kan Pak Sugeng, nah Bu Ammy ini runner up-nya Pak Sugeng," tutur Charles.

"Nah hubungan selama ini baik-baik saja. Makanya kami sekali lagi, benar-benar sedang mencermati, karena sekarang kan beredar di WAG," katanya.

Sebagai informasi, Anggota Partai Nasdem Ammy Amalia Fatma Surya telah melaporkan Ketua DPP Partai Nasdem Sugeng Suparwoto ke Bareskrim Polri. Sugeng dilaporkan atas dugaan kasus dugaan pelecehan seksual.

Dari surat laporan yang diterima MPI, Sugeng disebut dan diduga telah melakukan pelecehan seksual berupa verbal ke Ammy. Surat laporan itu, telah dilayangkan Ammy ke Bareskrim Polri pada 10 April 2023.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1772 seconds (0.1#10.140)