Ketua Kamar Pidana MA Tak Hadir, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan
Kamis, 08 Juni 2023 - 11:37 WIB
loading...
KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Ketua Kamar Pidana MA H Suhadi dan Hakim Agung Prim Haryadi terkait kasus suap pengurusan perkara. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA) H Suhadi dan Hakim Agung Prim Haryadi tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan pada Rabu, 7 Juni 2023. Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) bakal menjadwalkan ulang pemeriksaan.
"Keduanya tidak hadir karena ada kegiatan lain. Kami berharap para saksi dapat hadir di Gedung Merah putih KPK pada jadwal pemanggilan berikutnya," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (8/6/2023).
Ali menjelaskan, keterangan kedua saksi sangat dibutuhkan untuk penyidikan mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan (HH) dan Dadan Tri Yudianto (DTY). Sebab Suhadi dan Prim diduga mengetahui perbuatan pidana korupsi Hasbi dan Dadan.
"Keterangan kedua saksi dimaksud dibutuhkan pada proses penyidikan perkara ini untuk lebih jelas dan terangnya perbuatan para tersangka," terang Ali
"Kami meyakini, kedua saksi tersebut koperatif sehingga dapat memenuhi panggilan tim penyidik kpk pada kesempatan berikutnya," sambungnya.
Baca juga: Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA, KPK Tahan Tersangka Dadan Tri Yudianto
"Keduanya tidak hadir karena ada kegiatan lain. Kami berharap para saksi dapat hadir di Gedung Merah putih KPK pada jadwal pemanggilan berikutnya," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (8/6/2023).
Ali menjelaskan, keterangan kedua saksi sangat dibutuhkan untuk penyidikan mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan (HH) dan Dadan Tri Yudianto (DTY). Sebab Suhadi dan Prim diduga mengetahui perbuatan pidana korupsi Hasbi dan Dadan.
"Keterangan kedua saksi dimaksud dibutuhkan pada proses penyidikan perkara ini untuk lebih jelas dan terangnya perbuatan para tersangka," terang Ali
"Kami meyakini, kedua saksi tersebut koperatif sehingga dapat memenuhi panggilan tim penyidik kpk pada kesempatan berikutnya," sambungnya.
Baca juga: Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA, KPK Tahan Tersangka Dadan Tri Yudianto
Lihat Juga :