Mendikbud Disarankan Segera Datangi PBNU dan Muhammadiyah
loading...

Mendikbud Nadiem Makarim disarankan segera mendatangi PBNU dan PP Muhammadiyah untuk membicarakan berbagai persoalan pendidikan yang dinilai mengalami stagnasi di era pandemi COVID-19. FOTO/DOK.SINDOphoto
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar (Gus AMI) meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim untuk segera mendatangi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU ) dan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah untuk membicarakan berbagai persoalan pendidikan yang dinilai mengalami stagnasi di era pandemi COVID-19 saat ini.
"Saya berharap Pak Mendikbud segera datang ke NU, datang ke Muhammadiyah untuk mencari jalan keluar atas stagnasi pendidikan kita. Salah satu stagnasi yang kita hadapi adalah sekarang pendidikan di tingkat SD mengalami kesulitan. Online gak jalan, di lapangan nggak jalan," ujar Gus AMI di sela Tasyakuran dan Harlah ke-22 PKB dengan tema "Aksi Melayani Indonesia" di Kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2020) malam.
Wakil Ketua DPR Bidang Korkesra ini mendorong agar semua pihak dilibatkan dalam memajukan pendidikan di Tanah Air. "Saya sejak awal pendukung utama Pak Nadiem, dan saya berharap semua langkah tepat dan cepat yang dilakukan Pak Nadiem diikuti dengan terus melibatkan organisasi-organisasi yang memiliki sejarah panjang. Pendidikan nasional kita bisa seperti hari ini karena peran NU, Muhammadiyah jauh sebelum merdeka," katanya. (Baca juga: Ikuti Langkah NU-Muhammadiyah, PGRI Nyatakan Tak Bergabung di POP )
Gus AMI mengatakan, pendidikan pesantren menjadi pendidikan vital di masa lalu dan saat ini. Jangan pernah menyingkirkan NU dan Muhammadiyah dalam hal pendidikan. "Era Pak Nasir (mantan Menristek Dikti M Nasir), saya pernah bilang kalau pendidikan swasta perlu mendapat perhatian, terutama pesantren. Kalau sekolah negeri, merem pun mereka sudah pasti maju. Sekolah swasta kan masih ada yang hanya buka Sabtu dan Minggu. Lembaga pendidikan seperti itu harus mendapat perhatian pemerintah," tuturnya.
Anggaran pendidikan 20%, kata Muhaimin, sangat membantu pemerintah memperbaiki sektor pendidikan. Berkat Fraksi PKB DPR RI Undang-Undang Pesantren disahkan, pesantren menjadi bagian yang diperhatikan. "Terima kasih atas perjuangan FPKB DPR RI yang berhasil menggolkan RUU Pesantren menjadi UU," tuturnya.
"Saya berharap Pak Mendikbud segera datang ke NU, datang ke Muhammadiyah untuk mencari jalan keluar atas stagnasi pendidikan kita. Salah satu stagnasi yang kita hadapi adalah sekarang pendidikan di tingkat SD mengalami kesulitan. Online gak jalan, di lapangan nggak jalan," ujar Gus AMI di sela Tasyakuran dan Harlah ke-22 PKB dengan tema "Aksi Melayani Indonesia" di Kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2020) malam.
Wakil Ketua DPR Bidang Korkesra ini mendorong agar semua pihak dilibatkan dalam memajukan pendidikan di Tanah Air. "Saya sejak awal pendukung utama Pak Nadiem, dan saya berharap semua langkah tepat dan cepat yang dilakukan Pak Nadiem diikuti dengan terus melibatkan organisasi-organisasi yang memiliki sejarah panjang. Pendidikan nasional kita bisa seperti hari ini karena peran NU, Muhammadiyah jauh sebelum merdeka," katanya. (Baca juga: Ikuti Langkah NU-Muhammadiyah, PGRI Nyatakan Tak Bergabung di POP )
Gus AMI mengatakan, pendidikan pesantren menjadi pendidikan vital di masa lalu dan saat ini. Jangan pernah menyingkirkan NU dan Muhammadiyah dalam hal pendidikan. "Era Pak Nasir (mantan Menristek Dikti M Nasir), saya pernah bilang kalau pendidikan swasta perlu mendapat perhatian, terutama pesantren. Kalau sekolah negeri, merem pun mereka sudah pasti maju. Sekolah swasta kan masih ada yang hanya buka Sabtu dan Minggu. Lembaga pendidikan seperti itu harus mendapat perhatian pemerintah," tuturnya.
Anggaran pendidikan 20%, kata Muhaimin, sangat membantu pemerintah memperbaiki sektor pendidikan. Berkat Fraksi PKB DPR RI Undang-Undang Pesantren disahkan, pesantren menjadi bagian yang diperhatikan. "Terima kasih atas perjuangan FPKB DPR RI yang berhasil menggolkan RUU Pesantren menjadi UU," tuturnya.
Lihat Juga :