Penjelasan MUI Terkait Niat Menag Permudah Pendirian Rumah Ibadah

Rabu, 07 Juni 2023 - 16:38 WIB
loading...
A A A
"Gereja, Katholik, Kristen Protestan, Hindu, Buddha dan Kong Hu Cu. Isi dari Permufakatan Majelis Agama tersebut secara administratif kemudian dituangkan dalam bentuk PBM Nomor 8 dan PBM Nomor 9 Tahun 2006," jelasnya.

Baca juga: Jokowi Tegaskan Konstitusi Tidak Boleh Kalah dengan Kesepakatan soal Pendirian Rumah Ibadah

Isi ketentuan inilah kata Ikhsan, sebagai dasar pendirian rumah ibadah sekaligus menjadi fondasi pemeliharaan kerukunan antar umat beragama.

"Dalam implementasinya PBM ini sering dianggap menjadi bantu sandung dalam hal pendirian Rumah Ibadah karena ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuh dan tidak semaunya agar kerukunan antar Umat bergama terpelihara baik," ucapnya.

Karena itu kata Ikhsan, demi terjaganya peace and harmony. Demi menjaga keutuhan NKRI, namun demikian di beberapa daerah tertentu sering terjadi gesekan yang memantik keributan karena diabaikanya isi PBM tersebut baik dilakukan oleh oknum kepala daerah maupun oleh masyarakat.

"Lebih-lebih sering dipergunakan sebagai politik balas jasa jelang dan setelah Pilkada. Isu ini sering menjadi komoditas yang efektif untuk mendulang suara untuk memenangkan Pilkada," tuturnya.

Menanggapi keinginan Menag yang berniat menyederhanakan izin pendirian rumah ibadah cukup dalam adalah niat yang sungguh perlu diapresiasi demi bertujuan mempertinggi Ketakwaan umat kepada Tuhannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
MUI: Presiden Kurban...
MUI: Presiden Kurban Pakai APBN Tak Masalah secara Syariat demi Kepentingan Masyarakat
MUI Minta Presiden Prabowo...
MUI Minta Presiden Prabowo Selamatkan 5 WNI yang Ditangkap Israel
MUI Minta Komdigi Blokir...
MUI Minta Komdigi Blokir dan Perketat Pengawasan Akses Platform Judi Online
MUI Minta Pelaku Kekerasan...
MUI Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Diberi Hukuman Maksimal
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Menag: Pembubaran Ibadah...
Menag: Pembubaran Ibadah di Bantul Tak Boleh Terulang Lagi
MUI Ajak Umat Islam...
MUI Ajak Umat Islam Jadikan Iduladha Momentum Perkuat Persatuan dan Tingkatkan Kepedulian
Rekomendasi
Profesor AS: Israel,...
Profesor AS: Israel, Bukan Iran, yang Jadi Ancaman Nuklir Utama di Timur Tengah
Hujan Diprediksi Guyur...
Hujan Diprediksi Guyur Sebagian Besar Jakarta Siang hingga Sore Hari Ini
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Berita Terkini
Budiman Sudjatmiko Tepis...
Budiman Sudjatmiko Tepis Usir Mahasiswa dari Forum Diskusi di Semarang
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
Kemenhaj: 76.829 Jemaah...
Kemenhaj: 76.829 Jemaah Haji dari 195 Kloter Telah Tiba di Indonesia
Prabowo Bakal Hadiri...
Prabowo Bakal Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan 17 Juni, Ini Kata Wamenlu
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Infografis
Biaya Penyelenggaraan...
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2026 per Embarkasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved