PT DKI Tunjuk 5 Hakim Banding Teddy Minahasa, Ini Daftarnya

Selasa, 06 Juni 2023 - 11:20 WIB
loading...
PT DKI Tunjuk 5 Hakim...
Mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa masuk ke dalam ruang sidang untuk mengikuti agenda putusan terkait kasus peredaran gelap narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023). FOTO/SINDOnews/SUTIKNO
A A A
JAKARTA - Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta telah menunjuk 5 hakim yang akan menangani upaya banding Teddy Minahasa , terdakwa kasus narkoba yang divonis hukuman seumur hidup. Putusan banding mantan Kapolda Sumatera Barat itu rencananya dibacakan pada Rabu, 21 Juni 2023.

"Majelis hakim yang ditunjuk untuk menangani perkara banding pidana atas nama Teddy Minahasa P, yakni Sirande Palayukan sebagai Ketua Majelis, Mohammad Lutfi, Teguh Harianto, Yahya Syam, Sumpeno (hakim anggota)," kata Pejabat Humas PT DKI Jakarta Binsar Pamopo Pakpahan saat dikonfirmasi MNC Portal, Selasa (6/6/2023).

Binsar menjelaskan, kelima hakim banding Teddy Minahasa saat ini tengah mempelajari dan meneliti berkas perkara tersebut.



"Benar (sedang dipelajari dan diteliti berkas perkara). Nanti sebelum jadwal sidang pembacaan putusan, majelis hakim yang bersangkutan akan bermusyawarah untuk mengambil keputusan," katanya.

Untuk diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat memvonis Teddy Minahasa pidana seumur hidup atas keterlibatannya dalam kasus peredaran barang haram narkotika jenis sabu. Vonis ini pun dianggap lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut hukuman mati.

Baca juga: Sidang Putusan Banding Teddy Minahasa Akan Digelar Terbuka pada 21 Juni 2023
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Hakim Diperiksa KPK,...
3 Hakim Diperiksa KPK, Proses Eksekusi Lahan hingga Aset Tersangka Ditelusuri
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
KPK Panggil 4 Hakim...
KPK Panggil 4 Hakim terkait Kasus Suap Pengadilan Negeri Depok
Banding Vonis Chromebook,...
Banding Vonis Chromebook, Status Penahanan Ibam Kini di Tangan Pengadilan Tinggi
Kasus Chromebook Rugikan...
Kasus Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 Triliun, Hakim: Ada Mark Up Rp4 Juta per Unit
2 Hakim Dissenting Opinion...
2 Hakim Dissenting Opinion atas Putusan Ibam dalam Kasus Korupsi Chromebook
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Hakim: Vonis Dirut Terra...
Hakim: Vonis Dirut Terra Drone Pembelajaran soal Standar K3
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Andrie Yunus
Rekomendasi
APHI dan New Forests...
APHI dan New Forests Dukung Investasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
Penggunaan AI Melesat...
Penggunaan AI Melesat Sebabkan Harga Mobil Naik Signifikan
IFG Life Beri Proteksi...
IFG Life Beri Proteksi 10 Ribu Pelari di Ajang Yellow Run 2026
Berita Terkini
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Penunjukan Kepala BGN...
Penunjukan Kepala BGN Baru Dinilai Tepat untuk Membenahi MBG
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved