Atasi Masalah Sampah, KLHK Sebut Perlu Revolusi Budaya

Minggu, 04 Juni 2023 - 13:08 WIB
loading...
Atasi Masalah Sampah,...
Dari kiri, Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono, Novrizal Tahar, dan Peneliti BRIN Sri Wahyono, paling kanan moderator. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Untuk mengatasi masalah sampah, dinilai perlu gerakan masif dan adanya revolusi budaya. Hal ini ditegaskan oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Ditjen PSLB3, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Novrizal Tahar.

Pandangan Novrizal tersebut diungkapkan ketika menjadi salah satu pembicara dalam takshow bertema Solutions to Plastic Pollution yang diselenggarakan ILUNI UI, di Auditorium Fakultas Teknik Universitas Indonesia, Kampus Depok, Sabtu 3 Juni 2023.

"Jadi perlu gerakan masif dan jika perlu revolusi budaya, yakni gaya hidup minim sampah termasuk sampah plastik," kata Novrizal dalam keterangannya, Minggu (4/6/2023).

Di depan alumni UI, mahasiswa dan pegiat lingkungan yang memenuhi auditorium, Novrizal menjelaskan, berbagai kebijakan dan target Pemerintah dalam hal ini KLHK.

"Kami menyimpulkan bahwa sampai saat ini Pemerintah melakukan langkah simultan dalam pengurangan sampah, dari hulu sampai hilir, dengan berbagai pendekatan," ungkapnya.

"Hasilnya sudah kita rasakan meski harus terus diterapkan kebijakan yang kolaboratif," tambahnya.

Selain itu kata Novrizal, perusahaan yang tidak punya komitmen serius terhadap Extended Producer Responsibility atau penerapan tanggung jawab produsen yang lebih luas terhadap produk yang dihasilkan, khususnya menyangkut sampah packaging produknya harus terus diingatkan.

"Diteriaki oleh publik agar mereka patuh, demi pengurangan sampah, termasuk sampah plastik yang dihasilkan mereka. Jika perlu masyarakat mengambil langkah tegas," ucap Novrizal.

"Dengan tidak membeli produk-produk dari produsen yang tak punya komitmen tersebut. Masyarakat dapat mengkampanyekan ini sebagai bagian dari tanggungjawab masyarakat terhadap program pemerintah dalam pengurangan sampah, khususnya sampah plastik," tutupnya.

Hadir sebagai narasumber yang lain, Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (mewakili Wali Kota yang diundang resmi dan berhalangan hadir) dan dosen yang juga peneliti BRIN, Sri Wahyono.

Seperti diketahui, aturan hukum soal ini sangat jelas. Extended Producer Responsibility (EPR) ada regulasi khusus EPR-nya yaitu Permen LHK Nomor 75 Tahun 2019. Juga dalam Undang-Undang (UU) tentang Pengelolaan Sampah 2008.

Pasal 15 UU tersebut menyatakan, produsen bertanggung jawab atas pembuangan kemasan dan produk yang tidak dapat dikomposkan atau sulit untuk dijadikan kompos.

Begitu juga dengan Perpres 81/2012, industri diwajibkan menggunakan bahan daur ulang dan mengurus daur ulang kemasan. Peraturan 97/2017 (juga dikenal sebagai Jakstranas) dibangun di atas peraturan dari 2012 dan merumuskan target konkret untuk pengurangan limbah dan menetapkan berbagai langkah yang mungkin tentang bagaimana mencapai pengurangan ini.

Sedangkan peneliti BRIN yang juga dosen Sekolah Ilmu Lingkungan (SIL) UI, Sri Wahyono mengatakan, pertambahan produk plastik meningkat tajam dalam beberapa dekade ini. Menurutnya, buah perdaban yang pada awlanya diproduksi untuk memudahkan kehidupan manusia, sekarang menimbulkan persoalan berat.

"Produksi plastik yang meningkat tajam itu menjadi malapetaka dan perhatian serius global ini karena kita tidak mampu mengolah dan menangani dampaknya yakni sampah plastik. Jumlah yang tertangani sekitar 22 persen dan itu jumlahnya sangat besar," kata Sari Wahyono.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ironi Sampah di Jantung...
Ironi Sampah di Jantung Jakarta
Prabowo Targetkan Masalah...
Prabowo Targetkan Masalah Sampah di Indonesia Tuntas 2–3 Tahun
Pemerintah Tegaskan...
Pemerintah Tegaskan Penghentian Open Dumping dan Percepatan Pemilahan Sampah
Prabowo Panggil Mendiktisaintek...
Prabowo Panggil Mendiktisaintek Brian Yuliarto ke Istana Bahas Teknologi Pengelolaan Sampah
Menteri LH Tetapkan...
Menteri LH Tetapkan Status Darurat Sampah Nasional
Wamen LH Sebut Inovasi...
Wamen LH Sebut Inovasi Penutup Tumpukan Sampah Berbahan Singkong Ramah Lingkungan
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan...
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan Sampah Harus Diubah dari Mengelola kepada Mencegah
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
Rekomendasi
Seskab Teddy Beberkan...
Seskab Teddy Beberkan Keberhasilan Program Magang Nasional: 30% Peserta Langsung Kerja
Korea Selatan Izinkan...
Korea Selatan Izinkan Robot AI Otonom untuk Memeriksa Pesawat Terbang
Tanpa Somasi, Sarwendah...
Tanpa Somasi, Sarwendah Laporkan Akun Media Sosial yang Diduga Cemarkan Nama Baik
Berita Terkini
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Refly Harun Desak PN...
Refly Harun Desak PN Jakarta Timur Bolehkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa
Latsarmil Manajer Kopdes...
Latsarmil Manajer Kopdes Dievaluasi, Istana: Insyaaallah, Tidak Terjadi Korban Lagi
LPI Minta Program Prioritas...
LPI Minta Program Prioritas Nasional Dievaluasi Agar Sesuai Arahan Presiden
Pigai Sebut Masyarakat...
Pigai Sebut Masyarakat Indonesia Belum Siap Terima LGBT
Ini Makna Logo HUT ke-81...
Ini Makna Logo HUT ke-81 RI yang Telah Resmi Diluncurkan
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved