Langkah Kabareskrim Petakan Indikasi Dana Narkoba untuk Pemilu 2024 Diapresiasi
Sabtu, 03 Juni 2023 - 17:36 WIB
loading...
Gebrakan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengantisipasi aliran dana kejahatan narkoba yang digunakan untuk Pemilu 2024 adalah langkah sangat strategis dan penting. Foto/Dok. SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Gebrakan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengantisipasi aliran dana kejahatan narkoba yang digunakan untuk Pemilu 2024 adalah langkah sangat strategis dan penting. Kebijakan ini sebagai upaya menjaga kualitas hasil Pemilu 2024.
Tidak terdistorsi uang haram yang bisa menurunkan kualitas demokrasi dan merendahkan hasil pemilu itu sendiri. ”Ini adalah langkah strategis yang perlu diapresiasi. Ini apresiasi yang tinggi untuk Pak Kabareskrim dalam hal tersebut," kata Koordinator Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Sabtu (3/6/2023). Baca juga: Bareskrim Endus Indikasi Dana Politik Pemilu 2024 Berasal dari Kasus Narkoba
Sugeng mengatakan, pemetaan dugaan aliran dana Pemilu 2024 sangat penting untuk bisa menarik ke belakang adanya dugaan perlindungan praktik peredaran narkoba oleh pihak-pihak yang memiliki kekuasaan. Apabila benar sinyalmen adanya dugaan aliran dana tersebut, itu artinya terjalin suatu hubungan haram antara pelaku kejahatan dengan pejabat politik.
"Hubungan narkoba dengan jejaring politik ini sangat bahaya. Oleh karenanya, langkah Kabareskrim untuk itu harus diapresiasi," jelasnya.
Selain itu, Sugeng juga menyinggung ketegasan Agus Andrianto dalam menyelesaikan kasus korban dugaan penipuan investasi bodong Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya dengan tersangka Henry Surya. Menurut dia, kasus ini memang awalnya divonis bebas terdakwa Henry Surya oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Tidak terdistorsi uang haram yang bisa menurunkan kualitas demokrasi dan merendahkan hasil pemilu itu sendiri. ”Ini adalah langkah strategis yang perlu diapresiasi. Ini apresiasi yang tinggi untuk Pak Kabareskrim dalam hal tersebut," kata Koordinator Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Sabtu (3/6/2023). Baca juga: Bareskrim Endus Indikasi Dana Politik Pemilu 2024 Berasal dari Kasus Narkoba
Sugeng mengatakan, pemetaan dugaan aliran dana Pemilu 2024 sangat penting untuk bisa menarik ke belakang adanya dugaan perlindungan praktik peredaran narkoba oleh pihak-pihak yang memiliki kekuasaan. Apabila benar sinyalmen adanya dugaan aliran dana tersebut, itu artinya terjalin suatu hubungan haram antara pelaku kejahatan dengan pejabat politik.
"Hubungan narkoba dengan jejaring politik ini sangat bahaya. Oleh karenanya, langkah Kabareskrim untuk itu harus diapresiasi," jelasnya.
Selain itu, Sugeng juga menyinggung ketegasan Agus Andrianto dalam menyelesaikan kasus korban dugaan penipuan investasi bodong Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya dengan tersangka Henry Surya. Menurut dia, kasus ini memang awalnya divonis bebas terdakwa Henry Surya oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Lihat Juga :