Langkah Kabareskrim Petakan Indikasi Dana Narkoba untuk Pemilu 2024 Diapresiasi

Sabtu, 03 Juni 2023 - 17:36 WIB
loading...
Langkah Kabareskrim Petakan Indikasi Dana Narkoba untuk Pemilu 2024 Diapresiasi
Gebrakan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengantisipasi aliran dana kejahatan narkoba yang digunakan untuk Pemilu 2024 adalah langkah sangat strategis dan penting. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Gebrakan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengantisipasi aliran dana kejahatan narkoba yang digunakan untuk Pemilu 2024 adalah langkah sangat strategis dan penting. Kebijakan ini sebagai upaya menjaga kualitas hasil Pemilu 2024.

Tidak terdistorsi uang haram yang bisa menurunkan kualitas demokrasi dan merendahkan hasil pemilu itu sendiri. ”Ini adalah langkah strategis yang perlu diapresiasi. Ini apresiasi yang tinggi untuk Pak Kabareskrim dalam hal tersebut," kata Koordinator Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Sabtu (3/6/2023).

Sugeng mengatakan, pemetaan dugaan aliran dana Pemilu 2024 sangat penting untuk bisa menarik ke belakang adanya dugaan perlindungan praktik peredaran narkoba oleh pihak-pihak yang memiliki kekuasaan. Apabila benar sinyalmen adanya dugaan aliran dana tersebut, itu artinya terjalin suatu hubungan haram antara pelaku kejahatan dengan pejabat politik.

"Hubungan narkoba dengan jejaring politik ini sangat bahaya. Oleh karenanya, langkah Kabareskrim untuk itu harus diapresiasi," jelasnya.

Selain itu, Sugeng juga menyinggung ketegasan Agus Andrianto dalam menyelesaikan kasus korban dugaan penipuan investasi bodong Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya dengan tersangka Henry Surya. Menurut dia, kasus ini memang awalnya divonis bebas terdakwa Henry Surya oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Walaupun hasil putusan pengadilan tidak memuaskan para korban, tapi penegakan hukumnya sudah berjalan. Artinya, terobosan maupun inovasi yang dilakukan oleh Kabareskrim dalam pengungkapan kasus Indosurya ini adalah salah satu langkah maju yang baik," ujarnya.

Selanjutnya, Sugeng menyebut kasus yang sempat heboh ditangani Bareskrim Polri yaitu kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Josua. Terungkap, kasus ini ternyata ada keterlibatan Ferdy Sambo yang merupakan mantan kepala Divisi Propam Polri. Brigadir Josua adalah ajudan Ferdy Sambo.

Guru Besar Universitas Indonesia (UI), Hamdi Muluk juga mendukung langkah Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menelusuri indikasi uang hasil penjualan narkoba digunakan dalam pencalonan anggota legislatif.Menurut dia, apa yang dilakukan Kabareskrim dan jajarannya merupakan langkah tepat.

Tujuannya juga untuk mencegah dan menghentikan upaya pencucian uang hasil penjualan narkoba untuk kegiatan politik. "Sudah benar itu, saya setuju itu. Kan bisa money laundry (pencucian uang) nanti lewat narkoba, uang hitam buat pembiayaan politik," ujarnya.

Menurut Hamdi, kabareskrim serta jajarannya harus mengusut tuntas kebenaran narkopolitik ini. Jangan sampai, lanjut dia, dana haram dari peredaran narkoba malah mengalir untuk kegiatan Pemilu 2024.
(poe)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1172 seconds (0.1#10.140)