Tanggapi Pernyataan SBY soal Chaos Politik, Megawati: Pemilu Bukan Barang Baru
Jum'at, 02 Juni 2023 - 20:55 WIB
loading...
A
A
A
Diketahui sebelumnya, Ketua Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan komentar terkait pernyataan Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana terkait perubahan sistem Pemilu 2024 menjadi proporsional tertutup.
Denny mengaku mendapatkan informasi dari sumber terpercaya bahwa MK telah memutuskan sistem pemilu kembali ke sistem proporsional tertutup. Padahal, MK sendiri belum memutuskan uji materi ketentuan sistem pemilu karena masih menunggu kesimpulan para pihak hingga tanggal 30 Mei 2023.
“Jika yang disampaikan Prof Denny Indrayana 'reliable', bahwa MK akan menetapkan sistem proporsional tertutup, dan bukan sistem proporsional terbuka seperti yang berlaku saat ini, maka hal ini akan menjadi isu besar dalam dunia politik di Indonesia,” tulis SBY lewat akun Twitter pribadinya @SBYudhoyono, Minggu (28/5/2023).
Terkait perubahan sistem pemilu, menurut SBY, ada tiga pertanyaan besar yang menjadi perhatian publik, mayoritas parpol, dan pemerhati pemilu apakah ada kegentingan dan kedaruratan sehingga sistem pemilu diganti ketika proses pemilu sudah dimulai.
"Ingat, DCS (Daftar Caleg Sementara) baru saja diserahkan kepada KPU. Pergantian sistem pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan 'chaos' politik,” ungkap SBY.
SBY berargumen MK hanya memiliki wewenang untuk memastikan suatu undang-undang bertentangan dengan konstitusi atau tidak, bukan menetapkan undang-undang mana yang paling tepat, termasuk apakah sistem pemilu tertutup atau terbuka.
Denny mengaku mendapatkan informasi dari sumber terpercaya bahwa MK telah memutuskan sistem pemilu kembali ke sistem proporsional tertutup. Padahal, MK sendiri belum memutuskan uji materi ketentuan sistem pemilu karena masih menunggu kesimpulan para pihak hingga tanggal 30 Mei 2023.
“Jika yang disampaikan Prof Denny Indrayana 'reliable', bahwa MK akan menetapkan sistem proporsional tertutup, dan bukan sistem proporsional terbuka seperti yang berlaku saat ini, maka hal ini akan menjadi isu besar dalam dunia politik di Indonesia,” tulis SBY lewat akun Twitter pribadinya @SBYudhoyono, Minggu (28/5/2023).
Terkait perubahan sistem pemilu, menurut SBY, ada tiga pertanyaan besar yang menjadi perhatian publik, mayoritas parpol, dan pemerhati pemilu apakah ada kegentingan dan kedaruratan sehingga sistem pemilu diganti ketika proses pemilu sudah dimulai.
"Ingat, DCS (Daftar Caleg Sementara) baru saja diserahkan kepada KPU. Pergantian sistem pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan 'chaos' politik,” ungkap SBY.
SBY berargumen MK hanya memiliki wewenang untuk memastikan suatu undang-undang bertentangan dengan konstitusi atau tidak, bukan menetapkan undang-undang mana yang paling tepat, termasuk apakah sistem pemilu tertutup atau terbuka.
Lihat Juga :