5 Dampak Cawe-cawe Jokowi di Pilpres 2024 Versi Pangi Syarwi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago mengungkapkan 5 dampak cawe-cawe atau turut campur Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) dalam Pilpres 2024 . Diketahui, pernyataan cawe-cawe yang dilontarkan Presiden Jokowi jelang Pilpres 2024 mengundang pro kontra dari berbagai kalangan, khususnya partai politik (parpol).
Pangi Syarwi Chaniago berpendapat, ikut terlibat dan bahkan menyatakan secara terbuka tidak akan netral dalam rangkaian proses Pemilu 2024 adalah pernyataan yang tidak lazim dalam negara yang demokratis. Walaupun, kata dia, dibungkus dengan alasan demi bangsa dan negara, keberlanjutan pembangunan, stabilitas politik, dan segudang alasan lainnya.
"Cawe-cawe presiden dalam menentukan calon penerusnya dapat menimbulkan keraguan dan ketidakpercayaan terhadap proses politik yang lebih luas," kata Pangi kepada wartawan, Jumat (2/6/2023).
Maka itu, menurut Pangi, penting untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas politik dan prinsip-prinsip dasar demokrasi. Kata Pangi, masyarakat sebagai pemegang kedaulatan sangat layak skeptis terhadap pernyataan demi bangsa dan negara atau mengatasnamakan rakyat, yang seringkali digunakan untuk menutupi agenda dan kepentingan terselubung demi kepentingan pribadi dan golongan atau kelompok tertentu.
"Alih-alih demi kepentingan bangsa dan negara Jokowi lebih ingin melindungi kepentingan pribadi dan kelompoknya, mempertahankan pengaruh politiknya, imunitas hukum dari kemungkinan atas kebijakan yang bermasalah ditemukan di kemudian hari," ujarnya.
Pangi melihat, terdapat lima dampak negatif yang harus dipertimbangkan secara serius atas campur tangan Presiden Jokowi dalam menentukan penerusnya pada Pilpres 2024.
Pertama, netralitas institusi. Dia menilai campur tangan Jokowi dapat mengaburkan garis pemisah antara kekuasaan eksekutif dan lembaga negara lainnya. Menurutnya, pemerintahan yang seharusnya netral dalam memfasilitasi pemilihan dan menjamin proses demokratis menjadi terlihat tidak objektif.
"Hal ini dapat merusak integritas lembaga negara, menciptakan kesan bahwa keputusan politik dipengaruhi oleh kepentingan pribadi atau partisan," terangnya.
Kedua, kata Pangi, pengurangan pluralitas dan partisipasi. Dikatakannya, campur tangan Jokowi dalam menentukan penerusnya bisa mengurangi pluralitas politik dan partisipasi warga negara. Dalam demokrasi yang sehat, lanjut dia, rakyat seharusnya memiliki kebebasan untuk memilih calon presiden sesuai dengan preferensi mereka.
"Namun, jika presiden saat ini memiliki pengaruh yang besar dalam menentukan calon, hal itu dapat membatasi pilihan politik warga negara atas munculnya kandidat potensial dan merampas hak mereka untuk terlibat secara aktif dalam proses politik," jelas Pangi.
Ketiga, potensi kekuasaan berlebihan. Pangi mengatakan, campur tangan Jokowi dapat menimbulkan kekhawatiran tentang akumulasi kekuasaan yang berlebihan. Dalam demokrasi, menurut dia, penting untuk memastikan adanya pemisahan kekuasaan yang jelas antara lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Dia berpendapat, jika presiden terlibat secara aktif dalam menentukan calon penerusnya, hal itu dapat menciptakan preseden yang berbahaya di mana presiden memiliki kendali penuh terhadap proses politik dan pemilihan.
Keempat, kehilangan kepercayaan publik. Pangi menuturkan, campur tangan Jokowi dapat merusak kepercayaan publik (distrust) terhadap proses pemilihan dan integritas lembaga-lembaga terkait.
Dia melanjutkan, jika masyarakat merasa bahwa proses pemilihan tidak adil atau terdistorsi karena campur tangan presiden, maka mereka dapat kehilangan kepercayaan pada sistem politik dan pemimpin yang dipilih. "Ini dapat menghasilkan ketidakstabilan sosial dan politik, serta mengurangi legitimasi pemerintah yang akan datang," imbuhnya.
Kelima, pembatasan inovasi politik. Pangi menambahkan, dengan campur tangan presiden dalam menentukan penerusnya, ada risiko terjadinya stagnasi politik. Dia mengungkapkan, calon-calon yang mungkin memiliki visi baru, gagasan inovatif, atau perspektif yang berbeda mungkin akan terhalang oleh pengaruh presiden saat ini.
Pangi menilai hal tersebut dapat menghambat perkembangan demokrasi dan mencegah perubahan yang diperlukan untuk memenuhi tuntutan dan kebutuhan masyarakat yang terus berubah dan dinamis.
Oleh karena itu, dia menegaskan bahwa cawe-cawe Presiden Jokowi tetap menyimpan masalah, ada potensi abuse of power, karena presiden masih punya kendali total terhadap infrastruktur dan suprastruktur Pemilu 2024.
Sedangkan cara menghentikan itu semua, kata dia, presiden harus netral dan cuti. Bagaimanapun, ujar dia, Indonesia masih membutuhkan kekuasaan presiden dan negara yang netral.
"Sebab sistem pemilu kita masih lemah, yang bisa berpotensi tergelincir pada pemilu partisan. Terus terang kita ingin trayek pemilu yang adil, terbuka dan demokratis," jelasnya.
Dosen UIN Jakarta ini menambahkan, presiden cawe-cawe menurunkan wibawa dan citranya menjadi politisi makelar. Seharusnya, kata Pangi, presiden menjadi negarawan yang berpikir keras dan fokus menjaga pemilu berjalan sukses, setara, dan bermartabat.
“Presiden bilang akan cawe-cawe untuk kepentingan nasional bukan kepentingan pribadi, justru kalau presiden tidak cawe-cawe akan jauh lebih baik untuk kepentingan bangsa, agar tidak terjadi chaos politik yang berujung kebuntuan,” ungkapnya.
Sebaliknya, sambung Pangi, presiden yang mendikte dan mengorkestrasi pilpres akan menjadi presiden partisan, menurunkan levelnya menjadi milik kelompok dan golongan tertentu. Dia mengingatkan bahwa demokrasi yang sehat membutuhkan proses yang terbuka, adil, dan transparan.
Lebih lanjut dia mengatakan, partisipasi langsung presiden dalam menentukan calon penerusnya juga dapat menimbulkan keraguan dan ketidakpercayaan terhadap proses politik yang lebih luas.
“Penting untuk diingat bahwa setiap keputusan yang diambil haruslah didasarkan pada pertimbangan yang cermat dan komitmen yang kuat terhadap prinsip-prinsip demokrasi berkeadilan dan terbuka," pungkasnya.
Pangi Syarwi Chaniago berpendapat, ikut terlibat dan bahkan menyatakan secara terbuka tidak akan netral dalam rangkaian proses Pemilu 2024 adalah pernyataan yang tidak lazim dalam negara yang demokratis. Walaupun, kata dia, dibungkus dengan alasan demi bangsa dan negara, keberlanjutan pembangunan, stabilitas politik, dan segudang alasan lainnya.
"Cawe-cawe presiden dalam menentukan calon penerusnya dapat menimbulkan keraguan dan ketidakpercayaan terhadap proses politik yang lebih luas," kata Pangi kepada wartawan, Jumat (2/6/2023).
Maka itu, menurut Pangi, penting untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas politik dan prinsip-prinsip dasar demokrasi. Kata Pangi, masyarakat sebagai pemegang kedaulatan sangat layak skeptis terhadap pernyataan demi bangsa dan negara atau mengatasnamakan rakyat, yang seringkali digunakan untuk menutupi agenda dan kepentingan terselubung demi kepentingan pribadi dan golongan atau kelompok tertentu.
"Alih-alih demi kepentingan bangsa dan negara Jokowi lebih ingin melindungi kepentingan pribadi dan kelompoknya, mempertahankan pengaruh politiknya, imunitas hukum dari kemungkinan atas kebijakan yang bermasalah ditemukan di kemudian hari," ujarnya.
Pangi melihat, terdapat lima dampak negatif yang harus dipertimbangkan secara serius atas campur tangan Presiden Jokowi dalam menentukan penerusnya pada Pilpres 2024.
Pertama, netralitas institusi. Dia menilai campur tangan Jokowi dapat mengaburkan garis pemisah antara kekuasaan eksekutif dan lembaga negara lainnya. Menurutnya, pemerintahan yang seharusnya netral dalam memfasilitasi pemilihan dan menjamin proses demokratis menjadi terlihat tidak objektif.
"Hal ini dapat merusak integritas lembaga negara, menciptakan kesan bahwa keputusan politik dipengaruhi oleh kepentingan pribadi atau partisan," terangnya.
Kedua, kata Pangi, pengurangan pluralitas dan partisipasi. Dikatakannya, campur tangan Jokowi dalam menentukan penerusnya bisa mengurangi pluralitas politik dan partisipasi warga negara. Dalam demokrasi yang sehat, lanjut dia, rakyat seharusnya memiliki kebebasan untuk memilih calon presiden sesuai dengan preferensi mereka.
"Namun, jika presiden saat ini memiliki pengaruh yang besar dalam menentukan calon, hal itu dapat membatasi pilihan politik warga negara atas munculnya kandidat potensial dan merampas hak mereka untuk terlibat secara aktif dalam proses politik," jelas Pangi.
Ketiga, potensi kekuasaan berlebihan. Pangi mengatakan, campur tangan Jokowi dapat menimbulkan kekhawatiran tentang akumulasi kekuasaan yang berlebihan. Dalam demokrasi, menurut dia, penting untuk memastikan adanya pemisahan kekuasaan yang jelas antara lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Dia berpendapat, jika presiden terlibat secara aktif dalam menentukan calon penerusnya, hal itu dapat menciptakan preseden yang berbahaya di mana presiden memiliki kendali penuh terhadap proses politik dan pemilihan.
Keempat, kehilangan kepercayaan publik. Pangi menuturkan, campur tangan Jokowi dapat merusak kepercayaan publik (distrust) terhadap proses pemilihan dan integritas lembaga-lembaga terkait.
Dia melanjutkan, jika masyarakat merasa bahwa proses pemilihan tidak adil atau terdistorsi karena campur tangan presiden, maka mereka dapat kehilangan kepercayaan pada sistem politik dan pemimpin yang dipilih. "Ini dapat menghasilkan ketidakstabilan sosial dan politik, serta mengurangi legitimasi pemerintah yang akan datang," imbuhnya.
Kelima, pembatasan inovasi politik. Pangi menambahkan, dengan campur tangan presiden dalam menentukan penerusnya, ada risiko terjadinya stagnasi politik. Dia mengungkapkan, calon-calon yang mungkin memiliki visi baru, gagasan inovatif, atau perspektif yang berbeda mungkin akan terhalang oleh pengaruh presiden saat ini.
Pangi menilai hal tersebut dapat menghambat perkembangan demokrasi dan mencegah perubahan yang diperlukan untuk memenuhi tuntutan dan kebutuhan masyarakat yang terus berubah dan dinamis.
Oleh karena itu, dia menegaskan bahwa cawe-cawe Presiden Jokowi tetap menyimpan masalah, ada potensi abuse of power, karena presiden masih punya kendali total terhadap infrastruktur dan suprastruktur Pemilu 2024.
Sedangkan cara menghentikan itu semua, kata dia, presiden harus netral dan cuti. Bagaimanapun, ujar dia, Indonesia masih membutuhkan kekuasaan presiden dan negara yang netral.
"Sebab sistem pemilu kita masih lemah, yang bisa berpotensi tergelincir pada pemilu partisan. Terus terang kita ingin trayek pemilu yang adil, terbuka dan demokratis," jelasnya.
Dosen UIN Jakarta ini menambahkan, presiden cawe-cawe menurunkan wibawa dan citranya menjadi politisi makelar. Seharusnya, kata Pangi, presiden menjadi negarawan yang berpikir keras dan fokus menjaga pemilu berjalan sukses, setara, dan bermartabat.
“Presiden bilang akan cawe-cawe untuk kepentingan nasional bukan kepentingan pribadi, justru kalau presiden tidak cawe-cawe akan jauh lebih baik untuk kepentingan bangsa, agar tidak terjadi chaos politik yang berujung kebuntuan,” ungkapnya.
Sebaliknya, sambung Pangi, presiden yang mendikte dan mengorkestrasi pilpres akan menjadi presiden partisan, menurunkan levelnya menjadi milik kelompok dan golongan tertentu. Dia mengingatkan bahwa demokrasi yang sehat membutuhkan proses yang terbuka, adil, dan transparan.
Lebih lanjut dia mengatakan, partisipasi langsung presiden dalam menentukan calon penerusnya juga dapat menimbulkan keraguan dan ketidakpercayaan terhadap proses politik yang lebih luas.
“Penting untuk diingat bahwa setiap keputusan yang diambil haruslah didasarkan pada pertimbangan yang cermat dan komitmen yang kuat terhadap prinsip-prinsip demokrasi berkeadilan dan terbuka," pungkasnya.
(rca)