Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024
Rabu, 31 Mei 2023 - 18:12 WIB
loading...
A
A
A
Untuk diketahui, Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri menemukan adanya indikasi penggunaan uang penjualan Narkoba untuk kontestasi Pemilu Serentak 2024 di sejumlah daerah. Indikasi tersebut berdasarkan pengembangan dari penangkapan anggota legislatif di beberapa daerah.
Terkait hal itu, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto pun telah memerintahkan jajaran Dittipid Narkoba Bareskrim Polri untuk memetakan aliran dana hasil penjualan narkoba yang diduga digunakan untuk kegiatan pencalonan legislatif dalam Pemilu 2024.
"Saya minta seluruh jajaran Reserse Narkoba Polri sudah mulai memetakan dan mengantisipasi permasalahan serta mengantisipasi adanya penggunaan sumber dana dari peredaran narkoba untuk kegiatan pemilu," katanya.
Baca juga: Dugaan Uang Narkoba untuk Dana Politik Pemilu 2024, PPATK Koordinasi dengan KPU-Bawaslu
Agus menyampaikan, dalam pelaksanaan penegakan hukum, harus dilakukan secara profesional, adil dan berintegritas. Sebab, Bareskrim Polri merupakan salah satu instansi yang berperan penting menyukseskan gelaran Pemilu 2024.
Terkait hal itu, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto pun telah memerintahkan jajaran Dittipid Narkoba Bareskrim Polri untuk memetakan aliran dana hasil penjualan narkoba yang diduga digunakan untuk kegiatan pencalonan legislatif dalam Pemilu 2024.
"Saya minta seluruh jajaran Reserse Narkoba Polri sudah mulai memetakan dan mengantisipasi permasalahan serta mengantisipasi adanya penggunaan sumber dana dari peredaran narkoba untuk kegiatan pemilu," katanya.
Baca juga: Dugaan Uang Narkoba untuk Dana Politik Pemilu 2024, PPATK Koordinasi dengan KPU-Bawaslu
Agus menyampaikan, dalam pelaksanaan penegakan hukum, harus dilakukan secara profesional, adil dan berintegritas. Sebab, Bareskrim Polri merupakan salah satu instansi yang berperan penting menyukseskan gelaran Pemilu 2024.
(abd)
Lihat Juga :