Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024
Rabu, 31 Mei 2023 - 18:12 WIB
loading...
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto memerintahkan jajaran Dittipid Narkoba untuk memetakan aliran dana hasil penjualan narkoba yang diduga digunakan untuk Pemilu 2024. FOTO/DOK.MPI
A
A
A
JAKARTA - Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Hamdi Muluk mendukung langkah Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menelusuri indikasi uang hasil penjualan narkoba digunakan dalam pencalonan anggota legislatif pada Pemilu 2024. Kabareskrim merintahkan jajarannya mengantisipasi fenomena narkopolitik, yakni politisi terlibat narkoba atau dana politik dari jaringan narkoba.
Hamdi Muluk menilai apa yang dilakukan Kabareskrim dan jajarannya adalah langkah yang sangat tepat. Hal itu sebagai langkah untuk mencegah dan menghentikan upaya pencucian uang hasil penjualan narkoba untuk kegiatan politik.
"Sudah benar itu, saya setuju itu. Kan bisa money laundry (pencucian uang) nanti lewat narkoba, uang hitam buat pembiayaan politik," ujar Hamdi Muluk kepada wartawan di Jakarta, Rabu (31/5/2023).
Hamdi mendorong Kabareskrim dan jajaran untuk mengusut tuntas masalah ini. "Saya setuju itu dicari, banyak dana-dana haram nantinya yang lari ke politik itu jadi money laundrying nanti itu," katanya.
Hamdi Muluk menilai apa yang dilakukan Kabareskrim dan jajarannya adalah langkah yang sangat tepat. Hal itu sebagai langkah untuk mencegah dan menghentikan upaya pencucian uang hasil penjualan narkoba untuk kegiatan politik.
"Sudah benar itu, saya setuju itu. Kan bisa money laundry (pencucian uang) nanti lewat narkoba, uang hitam buat pembiayaan politik," ujar Hamdi Muluk kepada wartawan di Jakarta, Rabu (31/5/2023).
Hamdi mendorong Kabareskrim dan jajaran untuk mengusut tuntas masalah ini. "Saya setuju itu dicari, banyak dana-dana haram nantinya yang lari ke politik itu jadi money laundrying nanti itu," katanya.
Lihat Juga :