Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023 - 18:12 WIB
loading...
Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto memerintahkan jajaran Dittipid Narkoba untuk memetakan aliran dana hasil penjualan narkoba yang diduga digunakan untuk Pemilu 2024. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Hamdi Muluk mendukung langkah Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menelusuri indikasi uang hasil penjualan narkoba digunakan dalam pencalonan anggota legislatif pada Pemilu 2024. Kabareskrim merintahkan jajarannya mengantisipasi fenomena narkopolitik, yakni politisi terlibat narkoba atau dana politik dari jaringan narkoba.

Hamdi Muluk menilai apa yang dilakukan Kabareskrim dan jajarannya adalah langkah yang sangat tepat. Hal itu sebagai langkah untuk mencegah dan menghentikan upaya pencucian uang hasil penjualan narkoba untuk kegiatan politik.

"Sudah benar itu, saya setuju itu. Kan bisa money laundry (pencucian uang) nanti lewat narkoba, uang hitam buat pembiayaan politik," ujar Hamdi Muluk kepada wartawan di Jakarta, Rabu (31/5/2023).



Hamdi mendorong Kabareskrim dan jajaran untuk mengusut tuntas masalah ini. "Saya setuju itu dicari, banyak dana-dana haram nantinya yang lari ke politik itu jadi money laundrying nanti itu," katanya.

Untuk diketahui, Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri menemukan adanya indikasi penggunaan uang penjualan Narkoba untuk kontestasi Pemilu Serentak 2024 di sejumlah daerah. Indikasi tersebut berdasarkan pengembangan dari penangkapan anggota legislatif di beberapa daerah.

Terkait hal itu, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto pun telah memerintahkan jajaran Dittipid Narkoba Bareskrim Polri untuk memetakan aliran dana hasil penjualan narkoba yang diduga digunakan untuk kegiatan pencalonan legislatif dalam Pemilu 2024.

"Saya minta seluruh jajaran Reserse Narkoba Polri sudah mulai memetakan dan mengantisipasi permasalahan serta mengantisipasi adanya penggunaan sumber dana dari peredaran narkoba untuk kegiatan pemilu," katanya.



Agus menyampaikan, dalam pelaksanaan penegakan hukum, harus dilakukan secara profesional, adil dan berintegritas. Sebab, Bareskrim Polri merupakan salah satu instansi yang berperan penting menyukseskan gelaran Pemilu 2024.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1857 seconds (0.1#10.140)