Jika MK Putuskan Sistem Proporsional Tertutup Dampaknya Akan Luar Biasa

Rabu, 31 Mei 2023 - 06:25 WIB
loading...
Jika MK Putuskan Sistem...
Adanya informasi bahwa MK akan memutuskan penggunaan sistem Pemilu proporsional terbuka menjadi tertutup pada Pemilu 2024, menimbulkan kehebohan nasional. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Adanya informasi bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan sistem Pemilu proporsional terbuka menjadi sistem proporsional tertutup . Hal ini telah menimbulkan kehebohan nasional dan perdebatan di ruang publik.

Apalagi dengan tahapan Pemilu 2024 sudah sangat matang, di mana parpol telah mendaftarkan ribuan bakal calon legislatifnya (bacaleg) di seluruh Indonesia.

Terkait kondisi tersebut, Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Riau M Rizqi Azmi mengatakan, jika benar MK memutuskan untuk mengganti sistem Pileg 2024, maka akan ada dampak yang luar biasa, karena prosesnya sudah berjalan sejak beberapa bulan lalu.

"Kalau kita bicara hari ini tertutup ini proses sudah jalan, kenapa enggak dari kemarin sebab perdebatannya langsung saja ke DPR, tetapi dampak yang akan didapat apabila ini tertutup luar biasa," kata Rizqi dalam diskusi Forum Legislasi bertema "Mencermati Putusan MK, Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK dan Bocoran Sistem Pemilu" di Media Center DPR RI, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Baca juga: Denny Indrayana Dapat Informasi MK Bakal Putuskan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Rizqi menjelaskan, di Pilkada 2020 saja, bisa dilihat bagaimana pertaruhan nyawa di tingkat penyelenggara Pemilu. Begitu banyak penyelenggara Pemilu ad hoc yang meninggal dunia.

Lalu, jika kemudian berubah menjadi tertutup, akan ada dampak yang besar terhadap struktur dari hulu ke hilir, baik parpol maupun penyelenggara Pemilu dan pihak terkait lainnya.

"Apabila tiba-tiba ini bagaimana, ini bukan hanya atas dan bawah semuanya bawa terkena struktur A sampai Z akan terkena, yang tadi disampaikan," ujarnya.

Sehingga dia menilai, apa yang dilakukan Denny Indrayana dengan membuka diskursus di ruang publik ini menjadi pendobrak, karena MK belum memutuskan sehingga bisa jadi pengingat kepada para hakim MK, agar nuraninya bisa trebuka, dan jangan sampai terjadi carut marut.

"Barangkali ini yang harus didengar juga oleh hakim MK, mudah-mudahan hati nuraninya bisa terbuka, dalam keadaan yang sempit dan carut marut," tegasnya.

"Mungkin kita tidak bicara calon presiden di 2024 yang diuntungkan atau tidak diuntungkan. Tapi mudah-mudahan didengarlah kalau kita bicara terkait dengan persoalan, bagaimana hukum itu interaksi terhadap tatanan sosial masyarakat, minimal hakim harus mendengar itu," sambungnya.

Di kesempatan terpisah, Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Kahar Muzakir mengatakan, sistem proporsional terbuka itu sudah berlalu sejak lama.

Kemudian kalau itu mau diubah sekarang di saat proses Pemilu sudah berjalan, dan masing-masing parpol sudah mendaftarkan bacalegnya, maka ratusan ribu bacaleg ini akan kehilangan hak konstitusinya jika MK kemudian memutuskan tertutup.

"Kita sudah menyampaikan DCS kepada KPU. Setiap partai politik calegnya itu dari DPRD kabupaten/kota DPR RI jumlahnya kurang lebih 20 ribu orang. Jadi kalau ada 15 partai politik itu ada 300 ribu. Nah mereka ini akan kehilangan hak konstusionalnya kalau dia pakai sistem tertutup," kata Kahar di Kompleks Parlemen Senayan.

Maka kata Kahar, 8 Fraksi di DPR RI ini meminta supaya sistem Pemilu tetap terbuka. Kalau MK tetap memaksakan mengubah sistem, mungkin para bacaleg itu akan meminta ganti rugi, karena sudah mengeluarkan biaya untuk pencalonan meeka sejauh ini.

"Paling tidak mereka urus SKCK segala macem itu ada biayanya. Kepada siapa ganti ruginya mereka minta? Ya bagi yang memutuskan sistem tertutup. Bayangkan 300 ribu orang itu minta ganti rugi, dan dia berbondong-bondong datang ke MK agak gawat juga MK itu," ujarnya.

"Jadi kalau ada yang coba merubah-rubah sistem itu orang yang mendaftar sebanyak itu akan memprotes," tandas Kahar.

Kemudian, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menegaskan bahwa Demokrat bersama 7 fraksi lainnya tetap konsisten melihat bahwa sistem proporsional terbuka adalah sistem terbaik.

Apalagi, baik penyelenggara Pemilu maupun parpol sudah mengikuti proses selama ini dan berharap bahwa masyarakat dapat ikut berpartisipasi dalam sistem proporsional terbuka.

"Apalagi kita jg menggaris bawahi tahapan proses-proses pemilu yang dilakukan oleh KPU dan teman-teman di parlemen, bahkan teman-teman parpol baik yang ada di parlemen, dan yang akan mengikuti pemilu juga telah bersiap-siap," kata Ibas dalam kesempatan sama.

Bisa dibayangkan ucap Ibas, harapan mereka adalah harapan mengikuti proses demokrasi dengan sistem pemilihan proporsional terbuka, dan dengan waktu yang tidak begitu lama lagi di bulan Februari, semuanya akan berbondong untuk datang ke bilik.

"Untuk memilih calon-calon dari anggota legislatifnya yang kira-kira cocok dan dapat terus memperjuangkan aspirasi masyarakat," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Polemik PAW Anggota...
Polemik PAW Anggota DPRD Waropen Picu Polemik, Begini Penjelasan PBB
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Rekomendasi
MSIN Paparkan Strategi...
MSIN Paparkan Strategi Streaming Global di APOS 2026, V+Short Tembus 5 Juta Unduhan
Hizbullah Peringatkan...
Hizbullah Peringatkan Israel Punya Waktu 60 hari untuk Mundur dari Lebanon
JustMarkets Luncurkan...
JustMarkets Luncurkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
Berita Terkini
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri, Langsung Teriak: Siap!
Sahroni soal Roy Suryo...
Sahroni soal Roy Suryo Ditangkap: Tangkepin yang Hina Presiden dan Penyebar Hoaks
Polda Metro: Barang...
Polda Metro: Barang Bukti Kasus Roy Suryo Sudah Diuji Lab oleh Lembaga Tersertifikasi
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Infografis
Iran akan Perang Habis-habisan...
Iran akan Perang Habis-habisan jika Pangkalan Nuklirnya Diserang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved