Dipecat dari Polri, Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Banding

Rabu, 31 Mei 2023 - 03:04 WIB
loading...
Dipecat dari Polri,...
Polri resmi memecat Irjen Pol Teddy Minahasa. Tak terima dengan pemecetan itu, Teddy mengajukan banding. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri resmi menjatuhkan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Inspektur Jenderal ( Irjen) Pol Teddy Minahasa. Tak terima dengan pemecetan itu, Teddy mengajukan banding.

"Pelanggar (Teddy Minahasa) menyatakan banding," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, di Gedung TNCC, Jakarta Selatan, Selasa (30/5/2023) malam.



Ramadhan mengungkapkan, dalam sidang KKEP Teddy Minahasa dinyatakan terbukti melakukan perbuatan tercela. Sehingga terdapat dua sanksi yang diberikan kepada mantan Kapolda Sumatera Barat itu,

"Putusan KKEP Polri, 1 sanksi etika yaitu perilaku pelanggar (Teddy Minahasa( dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Sanksi administratif, berupa pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," jelas Ramadhan.



Untuk diketahui, pada putusan Pengadilan tingkat pertama Teddy Minahasa divonis hukuman penjara seumur hidup oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.



Teddy terbukti melakukan tindak pidana peredaran narkoba jenis sabu. Teddy melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kasus narkoba Teddy Minahasa ini bermula pada saat Polres Bukittinggi hendak memusnahkan 40 kg sabu. Namun Teddy Minahasa, yang pada saat itu menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat memerintahkan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara untuk menukar sabu sebanyak 5 kg dengan tawas.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri Perwirakan Aiptu...
Kapolri Perwirakan Aiptu Jimmi Farma Polisi Pemilik Pesantren Gratis
Serdik Sespimmen Polri...
Serdik Sespimmen Polri Sowan ke Solo, Bukti Nyata Kedekatan Polisi dan Jokowi?
RKUHAP Diyakini Tak...
RKUHAP Diyakini Tak Akan Jadikan Kepolisian dan Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara
Terima Kunjungan Serdik...
Terima Kunjungan Serdik Sespimmen Polri di Solo, Jokowi: Mereka Tanya Leadership dan Urusan ke Depan
Ajudan Jokowi: Serdik...
Ajudan Jokowi: Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-65 untuk Menimba Ilmu
Perwira Peserta Didik...
Perwira Peserta Didik Sespimmen Polri Sowan ke Jokowi, Minta Arahan Apa?
2 Kombes Pol Digeser...
2 Kombes Pol Digeser Kapolri, Kini Jabat Irwasda Polda
Kasus Pagar Laut Tangerang...
Kasus Pagar Laut Tangerang Tak Jelas, Mahfud MD Dorong Kejagung Ambil Alih dari Polisi
Deretan Kombes Pol yang...
Deretan Kombes Pol yang Masuk Daftar Mutasi Polri 13 April 2025
Rekomendasi
Slankers Antar Jenazah...
Slankers Antar Jenazah Bunda Iffet ke TPU Karet Bivak
Heboh Pak Camat Padang...
Heboh Pak Camat Padang Selatan Digerebek Istri dan Warga, Diduga Berselingkuh dengan Staf
BNI Pimpin Kredit Sindikasi...
BNI Pimpin Kredit Sindikasi Rp1,84 Triliun Bangun Pabrik Mobil Listrik VinFast di Subang
Berita Terkini
Dubes Rusia: BRICS Perkuat...
Dubes Rusia: BRICS Perkuat Jejaring Pendidikan dan Kolaborasi Perguruan Tinggi di Indonesia
10 menit yang lalu
KPK Gelar Penggeledahan...
KPK Gelar Penggeledahan di Kalimantan Barat, Kasus Apa?
1 jam yang lalu
Akhir Perang Rusia-Ukraina...
Akhir Perang Rusia-Ukraina dan Pengaruh Korea Utara-China
3 jam yang lalu
Purnawirawan TNI Tuntut...
Purnawirawan TNI Tuntut Penggantian Wapres Gibran, Ini Kata Ganjar Pranowo
4 jam yang lalu
Pelantikan 86 Pengurus...
Pelantikan 86 Pengurus Baru Partai Hanura, OSO Serukan Gerakan dari Daerah
4 jam yang lalu
Pope Francis dan Dialog...
Pope Francis dan Dialog Antaragama untuk Perdamaian
4 jam yang lalu
Infografis
Peralatan Militer dari...
Peralatan Militer dari Berbagai Pangkalan AS Dikirim ke Israel
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved