Anak Buahnya Diperiksa Kejagung soal Dugaan Korupsi Emas, Ini Kata Kepala KPU Bea Cukai Soetta

Selasa, 30 Mei 2023 - 20:54 WIB
loading...
Anak Buahnya Diperiksa Kejagung soal Dugaan Korupsi Emas, Ini Kata Kepala KPU Bea Cukai Soetta
Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo terlihat pasrah ketika ditanya soal anak buahnya yang diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Foto/Irfan Maulana
A A A
JAKARTA - Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo terlihat pasrah ketika ditanya soal anak buahnya yang diperiksa oleh Kejaksaan Agung ( Kejagung ). Bahkan, Kejagung sempat menggeledah kantor KPU Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta pada Jumat (19/5/2023).

"Masih proses. Masih proses," ujarnya di Kantor KPU Bea Cukai Bandara Soetta.

Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dan Kepala Seksi Intelijen I pada Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Gatot menuturkan bahwa dirinya masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut. "Ya tentunya kita nunggulah proses dari kejaksaan," ucapnya.



Meski begitu, kata Sugeng para saksi yang diperiksa tersebut belum dicabut statusnya sebagai ASN dan Kepala Seksi Intelijen I pada Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta. "Masih (masih menjabat)," katanya.

Terkait dengan penggeledahan dia tak banyak buka suara. Ketika ditanya apa saja barang yang disita oleh Kejaksaan, Sugeng pun langsung pergi.

"Udah gitu aja. Udah ya," katanya.

Sebelumnya diberitakan, penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas pada tahun 2010-2022. Sejumlah aparatus sipil negara (ASN) dan Kepala Seksi Intelijen I pada Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, sebanyak sembilan saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut. Sejumlah saksi tersebut berasal dari pihak ASN dan swasta.

Penyidik Jampidsus memeriksa 9 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022," kata Ketut dalam keterangan tertulis, Senin (29/5/2023).

Sembilan saksi tersebut di antaranya SJ selaku pihak swasta, LDT, CE, EEL, dan AH selaku pihak swasta. Kemudian MGA, LB dan AADY selaku PNS pada Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta.

"AM selaku Kepala Seksi Intelijen I pada Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta," tambahnya.

Dalam perkara ini, penyidik Jampidsus telah menaikkan status penyelidikan ke penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas periode 2010-2022 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-14/F.2/05/2023 tanggal 10 Mei 2023.

Kesembilan orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 - 2022," jelasnya.

Tim penyidik mengawali kegiatan penanganan perkara dengan melakukan penggeledahan di beberapa tempat, termasuk di Kantor Bea dan Cukai. Dari hasil penggeledahan, penyidik Kejagung menemukan dan menyita beberapa dokumen serta barang bukti elektronik.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1720 seconds (0.1#10.140)