Michael Sianipar Soroti PKPU Nomor 10/2023 Pasal 8: Berpotensi Jegal Caleg Perempuan

Selasa, 30 Mei 2023 - 14:12 WIB
loading...
Michael Sianipar Soroti...
Ketua Harian DPP Pemuda Perindo Michael Victor Sianipar. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Ketua Harian DPP Pemuda Perindo Michael Victor Sianipar menilai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 menimbulkan polemik di masyarakat. Sebab, Pasal 8 Ayat 2 PKPU tersebut berpotensi memberikan kelonggaran bagi partai peserta Pemilu 2024 untuk mengirimkan jumlah caleg perempuan kurang dari yang seharusnya.

Michael Victor Sianipar, yang merupakan Bacaleg DPRD DKI Jakarta Dapil 3 (Kecamatan Penjaringan, Pademangan, dan Tanjung Priok) dari Partai Perindo itu, menilai hal ini tidak konsisten dengan kebijakan minimal 30% jumlah caleg perempuan di setiap Daerah Pemilihan (Dapil).

"Pasal ini berpotensi menjegal caleg perempuan. Jika 30% dari total kursi yang ada di dapil bersifat pecahan, dan dua tempat desimal di belakang koma tersebut kurang dari 50. Sesuai peraturan terbaru angkanya bisa dibulatkan ke bawah. Misalkan, dari 3,4, dibulatkan jadi 3 saja. Sebelum-sebelumnya, angka desimal yang ada selalu dibulatkan ke atas. Jadinya, dapil bisa mengurangi satu kuota kursi untuk caleg perempuan," kata Michael, Selasa (30/5/2023).



Politisi Partai Perindo, yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu, melanjutkan, celah dari peraturan tersebut turut memberikan peluang bagi partai-partai untuk mengurangi kuota caleg perempuan yang mereka ajukan.Hal ini justru akan memperlambat akselerasi kesetaraan gender dalam dunia parlemen dan politik Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kuota Caleg Perempuan...
Kuota Caleg Perempuan Dipertegas MK, Angkie Yudistia Tekankan Representasi Politik yang Setara
William Tanuwijaya Pimpin...
William Tanuwijaya Pimpin Pemuda Perindo, Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Pesan Ferry Kurnia untuk...
Pesan Ferry Kurnia untuk Pengurus Pemuda Perindo yang Baru Dilantik
Daftar Lengkap Pengurus...
Daftar Lengkap Pengurus DPP Pemuda Perindo Periode 2025-2026
Komisi II DPR Bakal...
Komisi II DPR Bakal Panggil KPU Imbas Penggunaan Jet Pribadi
Partai Perindo Terbuka...
Partai Perindo Terbuka Transformasi karena Manajemen Kepemimpinan dan Para Elite
Ketum FFI Michael Sianipar...
Ketum FFI Michael Sianipar Bicara Peluang Timnas Futsal Indonesia Naturalisasi Pemain
Halalbihalal, IKAPI...
Halalbihalal, IKAPI Komitmen Hadir sebagai Solusi Persoalan PKPU dan Kepailitan
Indonesia Bidik Tuan...
Indonesia Bidik Tuan Rumah Piala Dunia Futsal 2028
Rekomendasi
Punya Usaha di Bangunan...
Punya Usaha di Bangunan Cagar Budaya? Ini Ketentuan Pengurangan PBB-P2 di Jakarta
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp7.000 Jadi Rp2,61 Juta per Gram, Ini Rinciannya
Trump Ungkap Iran Sedang...
Trump Ungkap Iran Sedang Bernegosiasi dengan AS, Peringatkan Teheran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir
Berita Terkini
Perindo Perkuat Pemahaman...
Perindo Perkuat Pemahaman dan Kapasitas Anggota DPRD lewat Bimtek Nasional 2026, Dorong Ekonomi Kerakyatan
Febrie Adriansyah Jadi...
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Paparkan Modusnya
Penyesuaian Tarif PNBP...
Penyesuaian Tarif PNBP Berkeadilan, Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis
Febrie Adriansyah Ditahan...
Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Pink, PB PMII: Cetak Sejarah
PWNU Jateng dan Konjen...
PWNU Jateng dan Konjen Tiongkok Jalin Kerja Sama Pendidikan, Gus Rozin Ikuti Jejak Gus Dur
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Infografis
Daftar 10 Pemain Tersubur...
Daftar 10 Pemain Tersubur dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved