Ketua KPU Ungkap Pemerintah Belum Anggarkan Biaya Pilpres 2024 Putaran Kedua
Selasa, 30 Mei 2023 - 07:34 WIB
loading...
Ketua KPU Hasyim Asyari memberikan keterangan kepada media terkait pelaksanaan Pemilu 2024 usai rapat anggaran dengan Komisi II DPR, Senin (29/5/2023) malam. FOTO/MPI/Danandaya Arya Putra
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah telah menyetujui pagu indikatif sebesar Rp28,3 triliun untuk kebutuhan Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) pada 2024. Namun anggaran Pemilu Presiden ( Pilpres ) putaran kedua belum termasuk di dalamnya.
Hal ini diungkapkan Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam rapat anggaran dengan Komisi II DPR, Senin (29/5/2023) malam. Menurutnya, KPU mengusulkan anggaran sebesar Rp44,5 triliun untuk kebutuhan 2024.
Baca juga: KPU Pastikan Pemilu 2024 Sesuai Jadwal
"Yang pertama, kebutuhan anggaran usulan yang dibutuhkan KPU untuk tahun anggaran 2024 sebanyak Rp44.534.863.833.000. Kedua, bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional, KPU mendapatkan pagu indikatif tahun 2024 sebanyak Rp28.365.496.586.000," kata Hasyim dalam pemaparannya di Ruang Rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Hasyim menjelaskan, dalam pagu indikatif Rp28,3 triliun yang telah disetujui, terdapat anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur di 4 provinsi DOB (daerah otonom baru) yakni Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya sebanyak Rp974,35 miliar. Namun di dalamnya tidak terdapat anggaran untuk Pilpres putaran kedua.
Hal ini diungkapkan Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam rapat anggaran dengan Komisi II DPR, Senin (29/5/2023) malam. Menurutnya, KPU mengusulkan anggaran sebesar Rp44,5 triliun untuk kebutuhan 2024.
Baca juga: KPU Pastikan Pemilu 2024 Sesuai Jadwal
"Yang pertama, kebutuhan anggaran usulan yang dibutuhkan KPU untuk tahun anggaran 2024 sebanyak Rp44.534.863.833.000. Kedua, bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional, KPU mendapatkan pagu indikatif tahun 2024 sebanyak Rp28.365.496.586.000," kata Hasyim dalam pemaparannya di Ruang Rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Hasyim menjelaskan, dalam pagu indikatif Rp28,3 triliun yang telah disetujui, terdapat anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur di 4 provinsi DOB (daerah otonom baru) yakni Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya sebanyak Rp974,35 miliar. Namun di dalamnya tidak terdapat anggaran untuk Pilpres putaran kedua.