Ditetapkan Tersangka, Tiga tersangka Kasus Subkontraktor Fiktif Ditahan

Kamis, 23 Juli 2020 - 18:07 WIB
loading...
Ditetapkan Tersangka,...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka baru kasus dugaan korupsi pekerjaan subkontraktor fiktif dalam proyek-proyek yang digarap PT Waskita Karya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka baru kasus dugaan korupsi subkontraktor fiktif dalam proyek-proyek yang digarap PT Waskita Karya.

Ketiganya, yakni mantan Kepala Divisi III PT Waskita Karya Desi Arryani (DSA), mantan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III PT Waskita Karya yang kini menjabat Dirut PT Waskita Beton Precast Jarot Subana (JS), serta mantan Kepala Proyek dan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III PT Waskita Karya Fakih Usman (FU).

KPK langsung menahan ketiga tersangka tersebut selama dua puluh hari ke depan. "Untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan lima tersangka selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 23 Juli 2020 sampai dengan tanggal 11 Agustus 2020," tutur Ketua KPK Firli Bahuri saat menggelar konferensi pers di kantornya, Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2020).

Sebelumnya, KPK telah lebih dahulu menetapkan mantan Kepala Divisi II PT Waskita Karya, Fathor Rachman (FR) serta mantan Kepala Bagian (Kabag) Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya, Yuly Ariandi Siregar (YAS) sebagai tersangka.

Untuk tersangka, Desi akan ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan. Sedangkan untuk Jarot di Rutan Polres Jakarta Timur dan Fakih di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang Komisi Pemberantasan di Pomdam Jaya Guntur
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Antipasi Lonjakan Pengguna,...
Antipasi Lonjakan Pengguna, Jasa Marga Intensifkan Preservasi Rutin Jalan Tol
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Sambut Libur Sekolah,...
Sambut Libur Sekolah, Jasa Marga Optimalkan One Call Center 133
Rekomendasi
Quick Marriage with...
Quick Marriage with Twins: A Dazzling Mom's Tale di V+Short, Kisah Ibu Tangguh yang Menemukan Cinta Lamanya
Bumerang Bagi Penerimaan...
Bumerang Bagi Penerimaan Negara, Usulan Kenaikan Batas Produksi Rokok Tuai Kritik
Wujudkan Liburan Impian...
Wujudkan Liburan Impian Tanpa Beban dengan Cashback Rp350.000
Berita Terkini
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Infografis
Atasi Banjir Jakarta,...
Atasi Banjir Jakarta, Pramono Instruksikan Normalisasi Tiga Sungai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved