Siang Ini, Wapres Kukuhkan Anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otsus Papua

Senin, 29 Mei 2023 - 10:56 WIB
loading...
Siang Ini, Wapres Kukuhkan...
Wapres Ma’ruf Amin akan mengukuhkan anggota BP3OKP yang berasal dari perwakilan dari setiap Provinsi Papua, di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2023) siang. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Wapres Ma’ruf Amin akan mengukuhkan anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) yang berasal dari perwakilan dari setiap Provinsi Papua, di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2023) siang.

Dari informasi yang diterima dari Biro Pers Media dan Informasi (BPMI) Sekretariat Wapres (Setwapres), pengukuhan Anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua ini dilaksanakan pukul 12.30 WIB.

Baca juga: Pemuda Perindo Beberkan Faktor Penghambat Pembangunan Papua

Sebelumnya, pada 9 Mei 2023 lalu, telah dilakukan pertemuan Wapres selaku Ketua Badan Pengarah BP3OKP dengan para anggota BP3OKP yang telah ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres).

Salah satunya, Wapres meminta untuk memperkuat komunikasi publik di daerah, khususnya dengan berbagai kelompok strategis di Papua. Hal ini terutama untuk meyakinkan bahwa pemerintah benar-benar ingin membangun Papua yang sejahtera dan maju.

“Tolong dengar aspirasi mereka, dengar apa maunya mereka. Catat dan laporkan segera supaya kita dapat mencari solusi terbaik untuk Papua. Kalau ada usulan, saran, kita catat dan dengarkan,” tegas Wapres dikutip dalam keterangannya.

Selain itu, Wapres juga menginstruksikan para Anggota BP3OKP agar melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, mengingat kehadiran BP3OKP ini adalah sebagai Tugas Negara guna mengawal arah baru pembangunan Papua ke depan.

Wapres juga meminta Anggota BP3OKP untuk mengawal pelaksanaan Rencana Aksi 2023 dan 2024 agar selaras dengan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua 2022-2041. “Jadikan ini legacy dari pemerintahan saat ini, dan sebagai fondasi untuk pemerintahan baru nanti. Jadi kita sudah meletakkan landasan atau semacam milestone-nya,” tuturnya.

Baca juga: KPK Gandeng PPATK Lacak Aliran Penggunaan Dana Otsus Papua

Diketahui, pemerintah telah menerbitkan dua kebijakan yang terkait dengan tugas BP3OKP, yakni Perpres Nomor 121 Tahun 2022 tentang BP3OKP dan Perpres Nomor 24 Tahun 2023 tentang Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua Tahun 2022-2041.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Semangat Otsus Harus...
Semangat Otsus Harus Tercermin dalam Desain Politik Papua
Terungkap! 3 Modus Propaganda...
Terungkap! 3 Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
Tim Kolaborasi Film...
Tim Kolaborasi Film Pesta Babi Buka Suara setelah Mama Sinta Lapor Polisi
Yorrys Raweyai Soroti...
Yorrys Raweyai Soroti Eksploitasi Hutan di Tanah Papua dan Dorong Pembentukan Pansus
Kritik dalam Film Pesta...
Kritik dalam Film Pesta Babi Jadi Bahan Evaluasi Pembangunan di Papua
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
Investasi Jangka Panjang:...
Investasi Jangka Panjang: Kolaborasi Pendidikan demi Masa Depan Berkelanjutan di Papua
Rekomendasi
Kartu Merah Piala Dunia...
Kartu Merah Piala Dunia 2026 Lampaui Edisi 2018 dan 2022
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Uruguay Comeback atas Cape Verde di Babak Pertama
Oceanman Bali 2026 Sukses...
Oceanman Bali 2026 Sukses Hadirkan Sport Tourism Kelas Dunia
Berita Terkini
Stabilitas Harga Rupiah...
Stabilitas Harga Rupiah Pasca BI Rate Naik (Lagi)
Prabowo Minta Aset Negara...
Prabowo Minta Aset Negara Dikelola Maksimal untuk Masyarakat
Bos Blueray Cargo Jalani...
Bos Blueray Cargo Jalani Sidang Tuntutan Korupsi Bea Cukai Hari Ini
Kondisi Roy Suryo dan...
Kondisi Roy Suryo dan Dokter Tifa Belum Pulih, Refly Harun Ungkap Penyebabnya
3 Lanud Naik Jadi Tipe...
3 Lanud Naik Jadi Tipe B, Ini Daftar Kolonel TNI AU yang Dilantik sebagai Danlanud
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved