Siang Ini, Wapres Kukuhkan Anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otsus Papua

Senin, 29 Mei 2023 - 10:56 WIB
loading...
Siang Ini, Wapres Kukuhkan...
Wapres Ma’ruf Amin akan mengukuhkan anggota BP3OKP yang berasal dari perwakilan dari setiap Provinsi Papua, di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2023) siang. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Wapres Ma’ruf Amin akan mengukuhkan anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) yang berasal dari perwakilan dari setiap Provinsi Papua, di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2023) siang.

Dari informasi yang diterima dari Biro Pers Media dan Informasi (BPMI) Sekretariat Wapres (Setwapres), pengukuhan Anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua ini dilaksanakan pukul 12.30 WIB.



Sebelumnya, pada 9 Mei 2023 lalu, telah dilakukan pertemuan Wapres selaku Ketua Badan Pengarah BP3OKP dengan para anggota BP3OKP yang telah ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres).

Salah satunya, Wapres meminta untuk memperkuat komunikasi publik di daerah, khususnya dengan berbagai kelompok strategis di Papua. Hal ini terutama untuk meyakinkan bahwa pemerintah benar-benar ingin membangun Papua yang sejahtera dan maju.

“Tolong dengar aspirasi mereka, dengar apa maunya mereka. Catat dan laporkan segera supaya kita dapat mencari solusi terbaik untuk Papua. Kalau ada usulan, saran, kita catat dan dengarkan,” tegas Wapres dikutip dalam keterangannya.

Selain itu, Wapres juga menginstruksikan para Anggota BP3OKP agar melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, mengingat kehadiran BP3OKP ini adalah sebagai Tugas Negara guna mengawal arah baru pembangunan Papua ke depan.

Wapres juga meminta Anggota BP3OKP untuk mengawal pelaksanaan Rencana Aksi 2023 dan 2024 agar selaras dengan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua 2022-2041. “Jadikan ini legacy dari pemerintahan saat ini, dan sebagai fondasi untuk pemerintahan baru nanti. Jadi kita sudah meletakkan landasan atau semacam milestone-nya,” tuturnya.



Diketahui, pemerintah telah menerbitkan dua kebijakan yang terkait dengan tugas BP3OKP, yakni Perpres Nomor 121 Tahun 2022 tentang BP3OKP dan Perpres Nomor 24 Tahun 2023 tentang Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua Tahun 2022-2041.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPU Beberkan Anggaran...
KPU Beberkan Anggaran Pelaksanaan PSU Paling Banyak di Wilayah Papua
Ini 3 Cuitan Kritik...
Ini 3 Cuitan Kritik Fiersa Besari Sebelum Musibah Puncak Cartenz Papua
Anggota DPD RI Sebut...
Anggota DPD RI Sebut Efisiensi Dana Otsus Hambat Pembangunan di Papua
Banyak Penolakan Makan...
Banyak Penolakan Makan Bergizi Gratis di Papua, Kepala BGN: Mungkin Belum Tahu Manfaatnya
Natalius Pigai Tegaskan...
Natalius Pigai Tegaskan Amnesti Tapol Papua Bukan untuk yang Bersenjata
Disanksi DKPP karena...
Disanksi DKPP karena Loloskan Calon Tak Penuhi Syarat, KPU Papua Perlu Minta Maaf
Ramai Dimunculkan Nama...
Ramai Dimunculkan Nama Caketum PPP, DPW se-Papua Raya Ikut Petunjuk Mardiono
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas SDM, Kemendagri Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Desa di Papua
Wamendagri Ribka Haluk...
Wamendagri Ribka Haluk Lantik 42 Anggota Pansel DPRP 6 Provinsi Papua
Rekomendasi
Sinopsis Sinetron Kasih...
Sinopsis Sinetron Kasih Jannah, Kamis 13 Maret 2025: Jannah Kabur dari Rumah
Pengumuman Kinerja APBN...
Pengumuman Kinerja APBN Molor, Sri Mulyani Ungkap Masalahnya
Popularitas Kate Middleton...
Popularitas Kate Middleton Menurun, Warga Amerika Lebih Menyukai Pangeran Harry
Berita Terkini
7 Fakta Penting Mutasi...
7 Fakta Penting Mutasi Polri Maret 2025, 10 Polwan Jadi Kapolres hingga 10 Kapolda Digeser
3 menit yang lalu
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
13 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
Sebelum Kebakaran Los...
Sebelum Kebakaran Los Angeles, 3 Artis ini Menghina Tuhan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved