Bareskrim Bagikan Tips Agar Warganet Terhindar Jadi Korban Penipuan Digital
Jum'at, 26 Mei 2023 - 21:37 WIB
loading...
Kanit 5 Subdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kompol I Made Redi Hartana dalam Obral-Obrol Literasi Digital (OOTD) yang mengangkat topik War Tiket Konser, Waspada Penipuan Digital yang diselenggarakan oleh Kominfo bersama GNLD Siberkreasi dikutip, Jum
A
A
A
JAKARTA - Tercatat jumlah korban penipuan jasa titip pembelian tiket konser Coldplay yang melapor ke Bareskrim Polri bertambah menjadi 60 orang. Kerugian para korban ditaksir mencapai Rp183 juta.
Kanit 5 Subdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kompol I Made Redi Hartana meminta masyarakat agar mempersiapkan barang bukti sebelum melaporkan tindak penipuan yang dialami.
Baca juga: Menyoal Tiket Coldplay, Partai Perindo Imbau Publik Tak Terjebak Harga Murah dan Hindari Pinjol
“Langkah awal dalam melapor, adalah mempersiapkan barang bukti. Jika merasa jadi korban penipuan online, lakukan screen shoot saat transaksi, percakapan, dan link,” ujar Made Redi dalam Obral-Obrol Literasi Digital (OOTD) yang mengangkat topik “War Tiket Konser, Waspada Penipuan Digital” yang diselenggarakan oleh Kominfo bersama GNLD Siberkreasi dikutip, Jumat (26/5/2023).
Berdasarkan data yang dihimpun Bareskrim Polri, sebagian besar penipuan online dikelola oleh perorangan. Sedangkan, jenis kejahatan di Indonesia yang paling sering dilaporkan adalah penipuan online.
Kanit 5 Subdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kompol I Made Redi Hartana meminta masyarakat agar mempersiapkan barang bukti sebelum melaporkan tindak penipuan yang dialami.
Baca juga: Menyoal Tiket Coldplay, Partai Perindo Imbau Publik Tak Terjebak Harga Murah dan Hindari Pinjol
“Langkah awal dalam melapor, adalah mempersiapkan barang bukti. Jika merasa jadi korban penipuan online, lakukan screen shoot saat transaksi, percakapan, dan link,” ujar Made Redi dalam Obral-Obrol Literasi Digital (OOTD) yang mengangkat topik “War Tiket Konser, Waspada Penipuan Digital” yang diselenggarakan oleh Kominfo bersama GNLD Siberkreasi dikutip, Jumat (26/5/2023).
Berdasarkan data yang dihimpun Bareskrim Polri, sebagian besar penipuan online dikelola oleh perorangan. Sedangkan, jenis kejahatan di Indonesia yang paling sering dilaporkan adalah penipuan online.
Lihat Juga :