Nindy Ayunda Tiba di Bareskrim, Siap Diperiksa Terkait Kasus Dito Mahendra

Jum'at, 26 Mei 2023 - 11:51 WIB
loading...
Nindy Ayunda Tiba di...
Penyanyi Nindy Ayunda tiba di Gedung Bareskrim Polri hari ini. Foto/Puteranegara
A A A
JAKARTA - Penyanyi Nindy Ayunda tiba di Gedung Bareskrim Polri hari ini. Kehadirannya memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri sebagai saksi dalam perkara obstruction of justice atau merintangi penyidikan terkait kasus senjata api (senpi) ilegal dengan tersangka Dito Mahendra .

Nindy tiba di Gedung Bareskrim, didampingi oleh pihak penasihat hukumnya. Ia tidak berbicara banyak saat dicecar pertanyaan oleh awak media.

"Siap (diperiksa) Insya Allah," singkat Nindy sembari masuk ke dalam Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023).

Bareskrim Polri saat ini sudah meningkatkan status ke penyidikan terkait dengan pengusutan pihak-pihak yang diduga membantu menyembunyikan Dito Mahendra dalam pelariannya dari kejaran polisi selama ini.





"Sejak tanggal 20 Mei kemarin penyidik telah melakukan penyelidikan dan saat ini penyidik melaksanakan gelar perkara, dan sepakat menaikkan perkara ini ke penyidikan," ujar Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro terpisah.

Penyidikan tersebut, kata Djuhandhani berdasarkan dengan Pasal 221 KUHP. Bunyinya 'disebutkan pengertian obstruction of justice adalah suatu tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku yang terbukti berupaya untuk menghalang-halangi suatu proses hukum'.

"Kemungkinan ada pidana lain selanjutnya penyidik melakukan pendalaman dan membuat Laporan Polisi dgn no Polisi : LP/A/5/V/2023/SPKT.DITTIPIDUM/BARESKRIM POLRI tanggal 20 Mei 2023 terkait menyembunyikan tersangka sebagaimana tersebut dalam Pasal 221 KUHP," ucap Djuhandhani.

Diketahui, Bareskrim Polri menggeledah dua rumah tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra, Jumat 19 Mei 2023. Dari penggeledahan itu, aparat kembali menemukan sejumlah senjata api dan barang bukti lain. Semua langsung disita.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2157 seconds (0.1#10.140)