Desember 2023 Masa Jabatan Firli Bahuri Cs Habis, Pemerintah Siap Bentuk Pansel KPK

Rabu, 24 Mei 2023 - 16:45 WIB
loading...
Desember 2023 Masa Jabatan...
Pimpinan KPK Firli Bahuri Cs akan habis masa jabatannya pada 20 Desember 2023. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengungkapkan, saat ini pemerintah sedang memfinalisasi pembentukan panitia seleksi (pansel). Hal ini terkait seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).

"Saat ini pemerintah sedang memfinalisasi pembentukan pansel KPK. Jadi sesuai Undang-Undang (UU) KPK itu masa jabatan pimpinan KPK adalah 4 tahun," kata Pratikno dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Negara, Rabu (24/5/2023).

Pratikno mengatakan, bahwa Firli Bahuri Cs akan habis masa jabatannya pada 20 Desember 2023 nanti. Firli Cs, kata Pratikno, telah memimpin KPK selama 4 tahun.

Baca juga: Dewas KPK Terima 105 Aduan Terkait Tugas dan Wewenang KPK

Dirinya berharap, Pansel KPK selesai dibentuk dan segera bekerja pada pertengahan Juni 2023 nanti. "Jadi nanti Pansel KPK yang akan kita bentuk itu kita harapkan sudah mulai bekerja sebelum pertengahan Juni 2023 ini," ucap Pratikno.

Pratikno menyebutkan, masih ada waktu enam bulan lagi dalam mencari calon pimpinan KPK menggantikan Firli Bahuri Cs.

"Masih ada waktu enam bulan lah untuk proses seleksi. sebagaimana pengalaman seleksi pejabat publik selama ini, enam bulan itu waktu yang cukup untuk menemukan putra-putri terbaik ya," tutup Pratikno.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Rekomendasi
Liburan Terima Beres...
Liburan Terima Beres ke Jepang: Jelajah Fukuoka dan Oita yang Unik
DEPO Tebar Dividen Rp10,2...
DEPO Tebar Dividen Rp10,2 Miliar, Fokus Perluas Ekspansi Bisnis
Jelang Tahun Ajaran...
Jelang Tahun Ajaran Baru, Orang Tua Utamakan Sepatu Sekolah yang Nyaman dan Awet
Berita Terkini
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Tito Dorong Penguatan...
Tito Dorong Penguatan BNPP RI untuk Percepatan Pembangunan dan Keamanan Perbatasan
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Infografis
Mahfud MD Bertekad Mengembalikan...
Mahfud MD Bertekad Mengembalikan Masa Kejayaan KPK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved