BP2MI Berhasil Selamatkan Hak PMI Sebesar Rp13,73 Miliar

Kamis, 23 Juli 2020 - 12:34 WIB
loading...
BP2MI Berhasil Selamatkan...
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berusaha menyelesaikan berbagai kasus yang menyangkut hak-hak calon pekerja migran Indonesia (PMI). Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berusaha menyelesaikan berbagai kasus yang menyangkut hak-hak calon pekerja migran Indonesia (PMI) . Pada semester I 2020 ini, BP2MI berhasil menagih hak calon pekerja dan PMI sebesar Rp13,73 miliar.

Direktur Mediasi dan Advokasi BP2MI, Yana Anusasana mengatakan jumlah uang sebesar itu diperoleh dari penanganan 60 kasus. Uang itu berasal dari proses mediasi, advokasi, serta klaim asuransi dan BPJS Ketenagakerjaan. (Baca juga: BNPB Catat 1.663 Kejadian Bencana Telah Melanda Indonesia Sepanjang 2020)

“Upaya tersebut sejalan dengan sembilan arah kebijakan strategis BP2MI. Beberapa kebijakan itu, antara lain, memberlakukan PMI sebagai VVIP dan meningkatkan perlindungan PMI,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Kamis (23/7/2020).

Rincian hak itu yang berasal dari asuransi dan jaminan sosial, seperti 14 kasus kecelakaan kerja, 17 PMI meninggal dunia, 3 PMI sakit, 2 anak buah kapal (ABK) hilang di laut, 2 ABK meninggal dunia, dan 1 PMI mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Sementara itu, ada 11 PMI yang uangnya dikembalikan karena gagal berangkat dan pembayaran sisa gaji bagi 7 PMI. Uang lainnya berasal dari pembayaran kerahiman 1 kasus, PMI yang bekerja tidak sesuai perjanjian kerja 1, dan pekerja yang hilang komunikasi itu 1 kasus.

“Penyerahan hak-hak kepada calon PMI dan PMI tersebut merupakan salah satu output kami dalam penyelesaian kasus. Tentu penyelesaian ini merupakan hasil kerja sama yang baik dengan perwakilan RI di negara penempatan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Luar Negeri, BPJS Ketenagakerjaan, dan konsorsium asuransi,” terang Yana.

Yana mengutarakan telah menerjemahkan dan legalisasi 208 dokumen untuk klaim asuransi di luar negeri. Dari jumlah itu, ada tiga dokumen untuk santunan dan pengajuan klaim asuransi bagi 3 PMI ABK.

Ketiga menimnggal dunia tertimpa jembatan di Taiwan. Total dana yang dicairkan sebanyak Rp11,46 miliar. BP2MI juga membantu pengembalian dokumen yang ditahan perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) dan lembaga pelatihan kerja (LPK).

Pada semester I 2020, ada sebanyak 20 dokumen yang sudah dikembalikan. Dokumen itu terdiri dari 9 ijazah, 5 paspor, 2 kartu tanda penduduk, 2 akta kelahiran, 1 kartu keluarga, dan 1 surat nikah. (Baca juga: Redmi Note 9 versi Up-grade Mau Diguyur Xiaomi dengan Lebih Banyak RAM)

Pelayanan terhadap calon pekerja dan PMI tetap berjalan meskipun Indonesia sedang dilanda pandemi Covid-19. “Kami pun membuka pelayanan informasi, konsultasi, dan pendampingan hukum. Selama Januari-Juni 2020, sebanyak calon pekerja dan PMI, serta keluarganya telah kami berikan pelayanan,” pungkas Yana.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ratifikasi Konvensi...
Ratifikasi Konvensi ILO 188, Perlindungan Pekerja Laut Perlu Diperkuat
Prihatin Kapal TKI Ilegal...
Prihatin Kapal TKI Ilegal Tenggelam di Malaysia, DPR: Ada Indikasi Kuat Pelanggaran HAM
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan...
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 3.570 WNI dari Malaysia
Kolaborasi UICI-KP2MI...
Kolaborasi UICI-KP2MI Tingkatkan Kualitas SDM Pekerja Migran
Prabowo Puji Aksi Heroik...
Prabowo Puji Aksi Heroik Sugianto Selamatkan Lansia dari Kebakaran di Korsel
Kementerian P2MI Dukung...
Kementerian P2MI Dukung Kementrans Kirim Masyarakat Transmigrasi Bekerja ke Jepang
Kisah Deni Maulana,...
Kisah Deni Maulana, Anak PMI Yordania yang Sukses Jadi Mahasiswa Berprestasi UGM
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan...
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 217 PMI dari Depot Imigrasi ke Tanah Air
Lindungi Hak PMI, May...
Lindungi Hak PMI, May God-Taiwan Teken MoU dengan Anak Usaha BPJS Ketenagakerjaan
Rekomendasi
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
AS Pertimbangkan Gunakan...
AS Pertimbangkan Gunakan Aset Iran untuk Biaya Rekonstruksi Negara-negara Teluk
Berita Terkini
Cerita Prabowo tentang...
Cerita Prabowo tentang 2 Angka Keberuntungan di Hidupnya: 8 dan 13 Selalu Muncul
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
Infografis
Ilmuwan Swiss Berhasil...
Ilmuwan Swiss Berhasil Ciptakan Baterai Hidup dari Jamur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved