BP2MI Berhasil Selamatkan Hak PMI Sebesar Rp13,73 Miliar

Kamis, 23 Juli 2020 - 12:34 WIB
loading...
BP2MI Berhasil Selamatkan...
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berusaha menyelesaikan berbagai kasus yang menyangkut hak-hak calon pekerja migran Indonesia (PMI). Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berusaha menyelesaikan berbagai kasus yang menyangkut hak-hak calon pekerja migran Indonesia (PMI) . Pada semester I 2020 ini, BP2MI berhasil menagih hak calon pekerja dan PMI sebesar Rp13,73 miliar.

Direktur Mediasi dan Advokasi BP2MI, Yana Anusasana mengatakan jumlah uang sebesar itu diperoleh dari penanganan 60 kasus. Uang itu berasal dari proses mediasi, advokasi, serta klaim asuransi dan BPJS Ketenagakerjaan. (Baca juga: BNPB Catat 1.663 Kejadian Bencana Telah Melanda Indonesia Sepanjang 2020)

“Upaya tersebut sejalan dengan sembilan arah kebijakan strategis BP2MI. Beberapa kebijakan itu, antara lain, memberlakukan PMI sebagai VVIP dan meningkatkan perlindungan PMI,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Kamis (23/7/2020).

Rincian hak itu yang berasal dari asuransi dan jaminan sosial, seperti 14 kasus kecelakaan kerja, 17 PMI meninggal dunia, 3 PMI sakit, 2 anak buah kapal (ABK) hilang di laut, 2 ABK meninggal dunia, dan 1 PMI mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Sementara itu, ada 11 PMI yang uangnya dikembalikan karena gagal berangkat dan pembayaran sisa gaji bagi 7 PMI. Uang lainnya berasal dari pembayaran kerahiman 1 kasus, PMI yang bekerja tidak sesuai perjanjian kerja 1, dan pekerja yang hilang komunikasi itu 1 kasus.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KJRI Johor Bahru Bantu...
KJRI Johor Bahru Bantu Biayai Deportasi 90 PMI dari Malaysia ke Batam
SOKSI dan P2MI Teken...
SOKSI dan P2MI Teken MoU Dorong Pekerja Migran Terampil
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Ratifikasi Konvensi...
Ratifikasi Konvensi ILO 188, Perlindungan Pekerja Laut Perlu Diperkuat
Prihatin Kapal TKI Ilegal...
Prihatin Kapal TKI Ilegal Tenggelam di Malaysia, DPR: Ada Indikasi Kuat Pelanggaran HAM
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan...
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 3.570 WNI dari Malaysia
Kisah Deni Maulana,...
Kisah Deni Maulana, Anak PMI Yordania yang Sukses Jadi Mahasiswa Berprestasi UGM
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan...
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 217 PMI dari Depot Imigrasi ke Tanah Air
Lindungi Hak PMI, May...
Lindungi Hak PMI, May God-Taiwan Teken MoU dengan Anak Usaha BPJS Ketenagakerjaan
Rekomendasi
Ruben Onsu Buka Peluang...
Ruben Onsu Buka Peluang Mediasi dengan Sarwendah di Luar Pengadilan, Demi Anak
Jelang Mandatori SAF...
Jelang Mandatori SAF 1% di 2027, Pertamina Patra Niaga Percepat Ekosistem
Asal Usul Rebo Wekasan,...
Asal Usul Rebo Wekasan, Hukum Salat Sunnah dan Sedekah Tolak Bala Menurut Islam
Berita Terkini
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Gantikan Febrie Adriansyah,...
Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved