Pakar Hukum: Pasti Ada Alat Bukti Kuat Kejagung Tahan Johnny G Plate
Sabtu, 20 Mei 2023 - 01:10 WIB
loading...
A
A
A
Dia menjelaskan ada mekanisme yang bisa ditempuh jika merasa keberatan dengan langkah Korps Adhyaksa tersebut. “Pihak yang merasa dirugikan, dalam arti misalnya proses penetapan tersangka tidak benar, ada mekanisme pengujian, praperadilan,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, Johnny Plate menjadi tersangka ke-6 dalam kasus pengadaan BTS 4G dan paket pendukung 1-5 BAKTI Kominfo 2020-2022. Politikus Partai Nasdem itu bahkan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan ketiga, pada Rabu (17/3/2023).
Dalam kasus ini, berdasarkan penghitungan Badan Pengawasan Pembangunan dan Keuangan (BPKP), kerugian negara sebesar Rp8,32 triliun. Itu sekitar 80% dari total nilai proyek.
Kepala BPKP M Yusuf Ateh menjelaskan, proses penghitungan kerugian keuangan negara dilakukan dengan berbagai pendekatan. Misalnya, audit, verifikasi pihak terkait, dan observasi fisik ke beberapa lokasi proyek bersama tim ahli.
"Kerugian keuangan negara terdiri dari tiga hal, yaitu biaya kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun," tuturnya.
Sekadar diketahui, Johnny Plate menjadi tersangka ke-6 dalam kasus pengadaan BTS 4G dan paket pendukung 1-5 BAKTI Kominfo 2020-2022. Politikus Partai Nasdem itu bahkan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan ketiga, pada Rabu (17/3/2023).
Dalam kasus ini, berdasarkan penghitungan Badan Pengawasan Pembangunan dan Keuangan (BPKP), kerugian negara sebesar Rp8,32 triliun. Itu sekitar 80% dari total nilai proyek.
Kepala BPKP M Yusuf Ateh menjelaskan, proses penghitungan kerugian keuangan negara dilakukan dengan berbagai pendekatan. Misalnya, audit, verifikasi pihak terkait, dan observasi fisik ke beberapa lokasi proyek bersama tim ahli.
"Kerugian keuangan negara terdiri dari tiga hal, yaitu biaya kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun," tuturnya.
(rca)
Lihat Juga :