Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Korupsi, Jokowi: Kita Harus Hormati Proses Hukum

Jum'at, 19 Mei 2023 - 09:34 WIB
loading...
Menkominfo Johnny G...
Presiden Jokowi angkat bicara perihal penetapan tersangka dan penahanan Menkominfo Johnny G Plate terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kominfo. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi ) angkat bicara perihal penetapan tersangka dan penahanan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kominfo.

Jokowi meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang berjalan di Kejaksaan Agung (Kejagung).



"Kita harus menghormati proses hukum yang ada," ujar Jokowi dalam keterangannya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/5/2023).



Terkait adanya intervensi politik, Jokowi menegaskan bahwa penahanan Johnny G Plate merupakan kerja keras Kejagung yang dinilai telah profesional.

"Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus ini," tuturnya.

Diketahui, Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G oleh BAKTI Kominfo pada Rabu 17 Mei 2023.

Johnny langsung ditahan setelah ditetapkan tersangka Kejagung. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejakgung, Kuntadi mengungkapkan Johnny akan ditahan di Rutan Salemba.



"Selanjutnya kepada yang bersangkutan dilakukan tindakan penahanan 20 hari ke depan di rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung," kata Kuntadi di Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2076 seconds (0.1#10.140)