Deretan Brevet M Herindra, Purnawirawan TNI AD yang Kini Jabat Wamenhan

Kamis, 18 Mei 2023 - 06:13 WIB
loading...
Deretan Brevet M Herindra,...
Letnan Jenderal (Letjen) TNI Purn M Herindra (kemeja putih). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Muhammad Herindra yang kini menjabat Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan), merupakan Purnawirawan TNI AD. Letnan Jenderal (Letjen) TNI Purn M Herindra menjabat sebagai Wamenhan pada Desember 2020.

Dikutip dari situs resmi Kemhan, Kamis (18/5/2023), Herindra menjabat Wamenhan setelah menggantikan Sakti Wahyu Trenggono yang mengemban jabatan dan tugas sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) di Kabinet Indonesia Maju.

Ada sejumlah brevet yang telah diperoleh Letjen Purn M Herindra semasa aktif menjadi Perwira Tinggi TNI AD. Brevet yang dimiliki Lulusan terbaik peraih Adhi Makayasa di Akademi Militer (Akmil) Abituren 1987 ini di antaranya, yakni:



1. Brevet Kualifikasi Komando Kopassus

Brevet ini didapat prajurit Kopassus yang telah melewati pendidikan dan latihan di Pusdiklatpassus Batujajar, Bandung, Jawa Barat. Pendidikan yang berlangsung selama tujuh bulan ini meliputi pendidikan dasar, pelatihan di hutan dan gunung, serta rawa dan laut. Setelah melewati tahap ini, seorang prajurit Kopassus akan menerima Brevet Komando di Pantai Permisan, Cilacap, Jawa Tengah.

2. Brevet Kualifikasi Cakra Kostrad

Brevet Cakra Kostrad merupakan kualifikasi khusus yang dimiliki oleh prajurit Kostrad. Latihan ini juga untuk membangun jiwa korsa yang kuat serta mewujudkan kemampuan yang handal dalam melaksanakan tugas di medan operasi baik di hutan gunung, rawa laut, dan perkotaan.

3. Brevet Free Fall

Free Fall atau brevet terjun bebas didapat oleh seorang prajurit yang telah menempuh pelatihan khusus terjun bebas. Dilansir dari tni.mil.id, biasanya pelatihan ini dilakukan pada ketinggian 6.000 kaki di atas permukaan laut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2464 seconds (0.1#10.140)