Kasus Dugaan Suap, KPK Yakin Hasbi Hasan Tak Kabur dari Pemeriksaan
Kamis, 18 Mei 2023 - 05:16 WIB
loading...
KPK yakin, Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan tidak akan kabur dalam pemeriksaannya sebagai tersangka kasus suap penanganan perkara di MA. Foto/Gedung KPK/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakin Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan tidak akan kabur dalam pemeriksaannya sebagai tersangka kasus suap penanganan perkara di MA. Sebelumnya, Hasbi Hasan meminta pemeriksaannya agar ditunda hari ini.
"Engga lah (engga akan kabur)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di KPK, Rabu (17/5/2023).
Alex juga yakin Hasbi akan kooperatif. Kepada KPK, Hasbi meminta panggilan terhadapnya agar ditunda minggu depan.
"Yang bersangkutan tadi sudah mmbritahukan supaya pemanggilan itu bisa ditunda dan yang bersangkutan minggu depan akan datang," katanya.
Baca juga: Sekretaris MA Hasbi Hasan Dicegah ke Luar Negeri Selama 6 Bulan
Sebelumnya, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memanggil Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dan pihak swasta Dadan Tri Yudianto (DTY) pada Rabu (17/5). Keduanya akan diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Hasbi hasan dan Dadan Tri Yudianto merupakan tersangka baru hasil pengembangan kasus suap pengurusan perkara di MA. Sebelumnya, nama keduanya sempat muncul dalam dakwaan kasus suap pengurusan perkara kasasi di MA yang sedang berproses di Pengadilan Tipikor Bandung.
"Engga lah (engga akan kabur)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di KPK, Rabu (17/5/2023).
Alex juga yakin Hasbi akan kooperatif. Kepada KPK, Hasbi meminta panggilan terhadapnya agar ditunda minggu depan.
"Yang bersangkutan tadi sudah mmbritahukan supaya pemanggilan itu bisa ditunda dan yang bersangkutan minggu depan akan datang," katanya.
Baca juga: Sekretaris MA Hasbi Hasan Dicegah ke Luar Negeri Selama 6 Bulan
Sebelumnya, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memanggil Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dan pihak swasta Dadan Tri Yudianto (DTY) pada Rabu (17/5). Keduanya akan diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Hasbi hasan dan Dadan Tri Yudianto merupakan tersangka baru hasil pengembangan kasus suap pengurusan perkara di MA. Sebelumnya, nama keduanya sempat muncul dalam dakwaan kasus suap pengurusan perkara kasasi di MA yang sedang berproses di Pengadilan Tipikor Bandung.
Lihat Juga :