Johnny Plate Tersangka Kasus BAKTI Kominfo, Surya Paloh: Terlalu Mahal jika Tak Ada Pendalaman

Kamis, 18 Mei 2023 - 02:19 WIB
loading...
Johnny Plate Tersangka...
Sekjen Nasdem sekaligus Menkominfo, Johnny G Plate, menjadi tersangka. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Nasdem Surya Paloh mengatakan perlu pembuktian lebih lanjut dalam kasus dugaan korupsi infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur BAKTI Kominfo. Di mana Sekretaris Jenderal (Sekjen) Nasdem sekaligus Menkominfo, Johnny G Plate, menjadi tersangka.

Menurut Surya Paloh , tanpa adanya pembuktian yang mendalam, Johnny terlalu mahal untuk ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu mengingat kapasitas Johnny sebagai menteri dan sekjen Partai Nasdem.

"Kalau tidak ada pendalaman lebih untuk mengumpulkan bukti-bukti yang lebih memberatkan, ya semakin lebih sedih lagi kita terlalu mahal dia (Johnny) untuk diborgol," kata Surya Paloh saat konferensi pers di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).

Baca juga: Kejagung Tahan Menkominfo Johnny G Plate

Lebih lanjut dirinya menegaskan, Nasdem menghormati segala proses hukum yang sedang berjalan. Meski begitu Ia juga merasa prihatin terhadap kasus ini.

"Kesedihan yang sukar untuk kami tutupin. Kami berupaya untuk menutupi ini, kami berupaya untuk kami tetap tegar, bisa tersenyum dengan teman-teman semuannya kami upayakan itu," ujar Surya.

"Tapi kalau teman-teman bisa memahami sesungguhnya apa yang ada dalam nurani pribadi diri saya, ada kesedihan, keperihan hati, tidak seperti biasanya," lanjutnya.

Sebagaimana diketahui, Kejagung menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Kominfo periode 2020-2022. Kejagung menyebut, kerugian negara dalam kasus ini mencapai sekitar Rp8 triliun.

"Yang bersangkutan diduga terlibat dalam peristiwa tindak pidana korupsi infrastruktur BTS. Tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku menteri," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Berdasarkan penyidikan, Johnny G Plate selaku pengguna anggaran diduga menyalahgunakan kewenangannya. Dia menggunakan jabatannya untuk mendapatkan keuntungan pribadi dari proyek pembangunan BTS 4G BAKTI Kominfo. Namun demikian, hingga kini Kejagung masih mendalami uang korupsi yang dinikmati oleh Johnny G Plate.

Sebelumnya penyidik Kejagung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut, lima orang tersangka yang dilakukan perpanjangan masa penahanan yaitu tersangka Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo. Yohan Suryanto (YS) selaku Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020.

Selanjutnya, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, dan Irwan Heryawan (IH) selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jalani Terapi Stem Cell...
Jalani Terapi Stem Cell Bersama Deby Vinski, Surya Paloh Pilih Celltech Stem Cell Centre
HUT ke-14 NasDem, Surya...
HUT ke-14 NasDem, Surya Paloh: Momentum Meneguhkan Arus Perubahan
Paloh Hormati Putusan...
Paloh Hormati Putusan MKD, Belum Ada Rencana PAW Sahroni dan Nafa Urbach
Bertemu Ketum Parpol,...
Bertemu Ketum Parpol, Menhan Sjafrie: Bagian dari Tugas Kemhan
Setelah Surya Paloh,...
Setelah Surya Paloh, Menhan Sjafrie Akan Terima Kunjungan PKS: Ini Kantornya Rakyat yang Berdaulat
Surya Paloh Temui Menhan...
Surya Paloh Temui Menhan Sjafrie Sjamsoeddin 1 Jam di Kemhan, Bakal Ada Pertemuan Lanjutan
Tom Lembong Jadi Tersangka,...
Tom Lembong Jadi Tersangka, Surya Paloh Singgung Soal Politisasi
Gusti Arief Diangkat...
Gusti Arief Diangkat Jadi Bendahara Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta
10 Tahun Didukung Nasdem,...
10 Tahun Didukung Nasdem, Jokowi Ucapkan Terima Kasih
Rekomendasi
Perbarui IPKP PPKP Daruba,...
Perbarui IPKP PPKP Daruba, BNPP Soroti Transportasi hingga Infrastruktur Morotai
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
Berita Terkini
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
Infografis
Intelijen: Ukraina Akan...
Intelijen: Ukraina Akan Lenyap jika Tak Setuju Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved