Anies Baswedan Sambangi Partai Nasdem Respons Status Tersangka Johnny Plate
loading...
A
A
A
JAKARTA - Anies Baswedan menyambangi Kantor DPP Partai Nasdem di Nasdem Tower Jalan TP Soeroso, Jakarta Pusat. Kedatangan Anies merupakan respons atas penetapan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dari pantauan MPI di lapangan, mobil yang ditumpangi Anies tiba sekitar pukul 18.25 WIB. Dengan kenakan kemeja biru dongker, Anies turun dari mobil. Seturunnya dari mobil, Anies disambut oleh Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto. Keduanya pun saling bersalaman.
Ketika hendak ditanya terkait tujuan kedatangannya oleh awak media, Anies bungkam. Ia pun lalu berjalan masuk ke dalam NasDem Tower bersama Sugeng.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate baru ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti, setelah diperiksa selama tiga jam oleh Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.
Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi mengatakan, usai penetapan tersangka Johnny G Plate, pihaknya langsung melakukan penggeledehan ke rumah dinas Johnny dan Kantor Kemenkominfo.
"Selanjutnya setelah kami lakukan pemeriksaan, kami saat ini sedang melakuka penggeledahan di rumah dinas Menkominfo dan Kantor Kominfo," kata Kuntadi di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung RI, Rabu (17/5/2023).
Hingga berita ini dimuat, Kuntadi mengatakan bahwa penggeledahan masih berlangsung. Tujuannya adalah untuk mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diperlukan.
Dari pantauan MPI di lapangan, mobil yang ditumpangi Anies tiba sekitar pukul 18.25 WIB. Dengan kenakan kemeja biru dongker, Anies turun dari mobil. Seturunnya dari mobil, Anies disambut oleh Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto. Keduanya pun saling bersalaman.
Ketika hendak ditanya terkait tujuan kedatangannya oleh awak media, Anies bungkam. Ia pun lalu berjalan masuk ke dalam NasDem Tower bersama Sugeng.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate baru ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti, setelah diperiksa selama tiga jam oleh Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.
Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi mengatakan, usai penetapan tersangka Johnny G Plate, pihaknya langsung melakukan penggeledehan ke rumah dinas Johnny dan Kantor Kemenkominfo.
"Selanjutnya setelah kami lakukan pemeriksaan, kami saat ini sedang melakuka penggeledahan di rumah dinas Menkominfo dan Kantor Kominfo," kata Kuntadi di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung RI, Rabu (17/5/2023).
Hingga berita ini dimuat, Kuntadi mengatakan bahwa penggeledahan masih berlangsung. Tujuannya adalah untuk mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diperlukan.
(muh)