Johnny G Plate Ditahan Kejagung, Kantor DPP Partai Nasdem Terpantau Lengang
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kantor DPP Partai Nasdem di Jalan TP Soeroso, Jakarta Pusat terpantau lengang setelah Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan jadi tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan BTS 4G BAKTI Kominfo.
Pantauan MPI di lapangan, suasana di Nasdem Tower terpantau sepi. Nampak, sejumlah mobil masuk ke dalam Nasdem Tower.
Hingga saat ini, belum nampak elite Partai Nasdem datang ke Nasdem Tower. Di lobi juga terpantau lengang.
Petugas keamanan nampak bersiaga di depan gedung. Awak media tak diperkenankan masuk ke dalam Nasdem Tower.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate baru ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti Kominfo setelah diperiksa selama tiga jam oleh Penyidik Jampidsus Kejagung.
Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi mengatakan usai penetapan tersangka Johnny G Plate, pihaknya langsung melakukan penggeledehan ke rumah dinas Menkominfo dan Kantor Kominfo.
"Selanjutnya setelah kami lakukan pemeriksaan, kami saat ini sedang melakuka penggeledahan di rumah dinas Menkominfo dan Kantor Kominfo," kata Kuntadi di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Hingga berita ini dimuat, Kuntadi mengatakan bahwa penggeledahan masih berlangsung. Tujuannya adalah untuk mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diperlukan.
Pantauan MPI di lapangan, suasana di Nasdem Tower terpantau sepi. Nampak, sejumlah mobil masuk ke dalam Nasdem Tower.
Hingga saat ini, belum nampak elite Partai Nasdem datang ke Nasdem Tower. Di lobi juga terpantau lengang.
Petugas keamanan nampak bersiaga di depan gedung. Awak media tak diperkenankan masuk ke dalam Nasdem Tower.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate baru ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti Kominfo setelah diperiksa selama tiga jam oleh Penyidik Jampidsus Kejagung.
Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi mengatakan usai penetapan tersangka Johnny G Plate, pihaknya langsung melakukan penggeledehan ke rumah dinas Menkominfo dan Kantor Kominfo.
"Selanjutnya setelah kami lakukan pemeriksaan, kami saat ini sedang melakuka penggeledahan di rumah dinas Menkominfo dan Kantor Kominfo," kata Kuntadi di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Hingga berita ini dimuat, Kuntadi mengatakan bahwa penggeledahan masih berlangsung. Tujuannya adalah untuk mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diperlukan.
(kri)