Johnny G Plate Tersangka Korupsi BAKTI Kominfo, NasDem: Dia Akan Ikuti Semua Proses Hukum

Rabu, 17 Mei 2023 - 12:58 WIB
loading...
Johnny G Plate Tersangka...
Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan tersangka kasus korupsi BAKTI Kominfo keluar dari gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5/2023). Foto: MPI/Riana Rizkia
A A A
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan tersangka kasus korupsi BAKTI Kominfo . Terkait itu, Ketua DPP Partai NasDem Effendy Choirie alias Gus Choi angkat bicara.

Menurut dia, Johnny akan mengikuti segala proses hukum. Setiap warga negara harus taat dan patuh pada hukum. “Kakak Johnny akan mengikuti semua proses hukum," ujarnya, Rabu (17/5/2023).



Johnny G Plate ditetapkan tersangka setelah diperiksa tiga jam oleh Penyidik Jampidsus Kejagung. Dia diperiksa kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi mengatakan, usai penetapan tersangka Johnny G Plate, pihaknya langsung menggeledah rumah dinas dan Kantor Kominfo.

"Setelah pemeriksaan, kami saat ini sedang menggeledah rumah dinas Menkominfo dan Kantor Kominfo," katanya di Gedung Jampidsus Kejagung, Rabu (17/5/2023).

Hingga berita ini dimuat, penggeledahan terkait kasus korupsi BAKTI Kominfo masih berlangsung. Tujuannya mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diperlukan.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2197 seconds (0.1#10.140)