Christophorus Taufik Apresiasi Warga Malang Protes Sarang Prositusi Terselubung
Selasa, 16 Mei 2023 - 21:37 WIB
loading...
Ketua Bidang Hukum Internal DPP Partai Perindo Christophorus Taufik mengapresiasi langkah tegas dan tak anarkis dari warga Tlogomas, Kota Malang yang memprotes keberadaan sarang prostitusi berkedok hotel di lingkungan mereka. Foto/Dok MPI
A
A
A
JAKARTA - Ketua Bidang Hukum Internal DPP Partai Perindo Christophorus Taufik mengapresiasi langkah tegas dan tak anarkis dari warga Tlogomas, Kota Malang yang memprotes keberadaan sarang prostitusi berkedok hotel di lingkungan mereka. Pria yang karib disapa Chris ini menilai, aktivitas dugaan pelacuran tersebut sudah lama mengganggu aktivitas warga.
Diketahui, akibat ramainya pengunjung menyebabkan kantung parkir hotel tersebut over kapasitas yang kemudian terparkir kendaraan-kendaraan di pinggir jalan. Christophorus Taufik yang juga bacaleg DPR RI Dapil Jawa Timur V (Malang Raya) mengakui telah melihat sendiri spanduk penolakan warga Tlogomas tersebut.
Dalam spanduk penolakan warga yang tersebar di beberapa titik itu, tertuliskan istilah 'mbalon' atau jika diartikan dalam bahasa Malang-an pelacuran.
"Saya memaknai penggunaan istilah tersebut sebagai ungkapan kekesalan yang sudah memuncak, sehingga teman-teman di Malang memilih kalimat yang tidak bisa ditafsirkan macam-macam lagi sudah jelas dan tegas yang ditolak itu apa," kata Chris, Selasa (16/5/2023).
"Dugaan saya kegiatan di tempat tersebut sudah lama mengganggu warga tetapi mungkin dengan berbagai argumen dan/atau istilah menjadi tidak bisa ditindak atau ditertibkan, sehingga ketika timbul keributan, warga langsung mempermasalahkan dan memilih istilah yang jelas tegas, tidak pakai tedeng aling-aling lagi," sambungnya.
Selain lewat spanduk, politisi Partai Perindo, partai yang dikenal peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera itu menyebutkan warga juga melayangkan protes melalui surat yang ditujukan kepada Pemerintah Kota Malang.
Isi surat tersebut berupa permintaan pencabutan izin dua hotel yang diduga menjadi sarang prostitusi.
Diketahui, akibat ramainya pengunjung menyebabkan kantung parkir hotel tersebut over kapasitas yang kemudian terparkir kendaraan-kendaraan di pinggir jalan. Christophorus Taufik yang juga bacaleg DPR RI Dapil Jawa Timur V (Malang Raya) mengakui telah melihat sendiri spanduk penolakan warga Tlogomas tersebut.
Dalam spanduk penolakan warga yang tersebar di beberapa titik itu, tertuliskan istilah 'mbalon' atau jika diartikan dalam bahasa Malang-an pelacuran.
"Saya memaknai penggunaan istilah tersebut sebagai ungkapan kekesalan yang sudah memuncak, sehingga teman-teman di Malang memilih kalimat yang tidak bisa ditafsirkan macam-macam lagi sudah jelas dan tegas yang ditolak itu apa," kata Chris, Selasa (16/5/2023).
"Dugaan saya kegiatan di tempat tersebut sudah lama mengganggu warga tetapi mungkin dengan berbagai argumen dan/atau istilah menjadi tidak bisa ditindak atau ditertibkan, sehingga ketika timbul keributan, warga langsung mempermasalahkan dan memilih istilah yang jelas tegas, tidak pakai tedeng aling-aling lagi," sambungnya.
Selain lewat spanduk, politisi Partai Perindo, partai yang dikenal peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera itu menyebutkan warga juga melayangkan protes melalui surat yang ditujukan kepada Pemerintah Kota Malang.
Isi surat tersebut berupa permintaan pencabutan izin dua hotel yang diduga menjadi sarang prostitusi.
Lihat Juga :