Bareskrim Polri Gelar Pelatihan Penanganan Pidana Pemilu 2024
Selasa, 16 Mei 2023 - 19:29 WIB
loading...
Bareskrim Polri menggelar pelatihan penanganan tindak pidana dalam rangka menghadapi Pemilu 2024 di Ballroom Krakatau Hotel Mercure Jakarta Utara, mulai 14-18 Mei 2023. Foto/Dok. SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menggelar pelatihan penanganan tindak pidana dalam Pemilu 2024 . Kegiatan ini dilaksanakan tanggal 14-18 Mei 2023 di Ballroom Krakatau Hotel Mercure Jakarta Utara. Acara ini dibuka Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan pelatihan ini untuk meningkatkan kemampuan penyelidik dan penyidik dalam menangani tindak pidana pemilu.
Dia menjelaskan pelatihan ini diikuti tiap penyidik dan penyelidik reserse kriminal umum di tiap polda. Pelatihan ini digelar secara tatap muka serta virtual. Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui luring, di mana setiap polda mengirimkan 7 penyidik dengan jumlah total 245 personel. Baca juga: Pemilu 2024, MUI Minta Masjid Tak Dijadikan Tempat Kampanye Politik Praktis
“Sementara melalui daring diikuti seluruh penyelidik dan penyidik Gakkumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu) dengan jumlah 3.380 personel mulai dari tingkat polres, polda dan Bareskrim Polri,” kata Djuhandhani dalam keterangan tertulis, Selasa (16/5/2023).
Djuhandhani menerangkan kegiatan ini merupakan implementasi dari Pasal 478 UU No 7/2017 tentang Pemilihan Umum. Pasal tersebut memerintahkan penyelidik dan penyidik tindak pidana pemilu mengikuti pelatihan khusus.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan pelatihan ini untuk meningkatkan kemampuan penyelidik dan penyidik dalam menangani tindak pidana pemilu.
Dia menjelaskan pelatihan ini diikuti tiap penyidik dan penyelidik reserse kriminal umum di tiap polda. Pelatihan ini digelar secara tatap muka serta virtual. Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui luring, di mana setiap polda mengirimkan 7 penyidik dengan jumlah total 245 personel. Baca juga: Pemilu 2024, MUI Minta Masjid Tak Dijadikan Tempat Kampanye Politik Praktis
“Sementara melalui daring diikuti seluruh penyelidik dan penyidik Gakkumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu) dengan jumlah 3.380 personel mulai dari tingkat polres, polda dan Bareskrim Polri,” kata Djuhandhani dalam keterangan tertulis, Selasa (16/5/2023).
Djuhandhani menerangkan kegiatan ini merupakan implementasi dari Pasal 478 UU No 7/2017 tentang Pemilihan Umum. Pasal tersebut memerintahkan penyelidik dan penyidik tindak pidana pemilu mengikuti pelatihan khusus.
Lihat Juga :