Kasus Suap Ketok Palu Zumi Zola, KPK Tahan Mantan Anggota DPRD Jambi
Selasa, 16 Mei 2023 - 17:57 WIB
loading...
A
A
A
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan 28 tersangka baru terkait kasus suap ketok palu pengesahan RAPBD Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018. Penetapan tersangka terhadap 28 mantan anggota DPRD Jambi tersebut merupakan hasil pengembangan kasus suap mantan Gubernur Jambi Zumi Zola.
Dari 28 mantan Anggota DPRD Jambi tersebut, KPK baru melakukan penahanan terhadap 16 orang tersangka. Sementara itu, sisa 12 tersangka yang masih melenggang bebas.
KPK berjanji akan segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap 12 tersangka tersebut. "Masih ada 12 orang tersangka yang belum ditahan dan KPK segera mengagendakan untuk penjadwalan pemanggilannya," ungkap Asep.
Adapun 28 tersangka baru anggota DPRD Jambi tersebut yakni Syopian (SP); Sofyan Ali (SA); Sainuddin (SN); Muntalia (MT); Supriyanto (SP); Rudi Wijaya (RW); M Juber (MJ); Poprianto (PR); Ismet Kahar (IK); Tartiniah RH (TR); Kusnindar (KN); Mely Hairiya (MH); Luhut Silaban (LS); Edmon (EM).
Kemudian, M Khairil (MK); Rahima (RH); Mesran (MS); Hasani Hamid (HH); Agus Rama (AR); Bustami Yahya (BY); Hasim Ayub (HA); Nurhayati (NR); Nasri Umar (NU); Abdul Salam Haji Daud (ASHD); Djamaluddin (DL); Muhammad Isroni (MI); Mauli (MU); dan Hasan Ibrahim (HI).
Dari 28 mantan Anggota DPRD Jambi tersebut, KPK baru melakukan penahanan terhadap 16 orang tersangka. Sementara itu, sisa 12 tersangka yang masih melenggang bebas.
KPK berjanji akan segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap 12 tersangka tersebut. "Masih ada 12 orang tersangka yang belum ditahan dan KPK segera mengagendakan untuk penjadwalan pemanggilannya," ungkap Asep.
Adapun 28 tersangka baru anggota DPRD Jambi tersebut yakni Syopian (SP); Sofyan Ali (SA); Sainuddin (SN); Muntalia (MT); Supriyanto (SP); Rudi Wijaya (RW); M Juber (MJ); Poprianto (PR); Ismet Kahar (IK); Tartiniah RH (TR); Kusnindar (KN); Mely Hairiya (MH); Luhut Silaban (LS); Edmon (EM).
Kemudian, M Khairil (MK); Rahima (RH); Mesran (MS); Hasani Hamid (HH); Agus Rama (AR); Bustami Yahya (BY); Hasim Ayub (HA); Nurhayati (NR); Nasri Umar (NU); Abdul Salam Haji Daud (ASHD); Djamaluddin (DL); Muhammad Isroni (MI); Mauli (MU); dan Hasan Ibrahim (HI).
Lihat Juga :