Fahri Hamzah Desak Pemilu 2024 Pakai Sistem Terbuka: Biar Semua Caleg Bisa Tempur
loading...
A
A
A
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan terhadap sistem proporsional terbuka yang diajukan sejumlah kader partai politik dan warga. Sebab mengabulkan gugatan ini sama halnya dengan berjalan mundur.
Politikus Partai Gelora tersebut menyebutkan ada pihak yang menginginkan kembali pemberlakuan sistem proporsional tertutup di dalam Pemilu Legislatif 2024. Saat ini, MK masih menyidangkan gugatan tersebut, dengan mendengarkan keterangan banyak organisasi yang menjadi pihak terkait dan keterangan para ahli.
Fahri Hamzah menegaskan, sistem proporsional terbuka jauh lebih baik daripada sistem proporsional tertutup. Sebab, dengan proporsional terbuka semua calon legislatif (caleg) akan bertempur atau berdarah-darah.
Tetapi, jika menggunakan proporsional tertutup, caleg tidak bertempur, tinggal terima jadi saja berdasarkan nomor urut, karena kedekatannya dengan petinggi parpol.
"Makanya saya berharap semoga sistemnya terbuka, biar semua caleg tempur," kata Fahri Hamzah, Senin (15/5/2023).
Dalam sidangnya, Senin (15/5/2023), Ketua MK Anwar Usman MK tegas menepis lembaganya sengaja mengulur-ulur sidang. MK membantah memperlambat memutus gugatan sistem proporsional terbuka.
"Ada beberapa pihak yang menyatakan MK seolah-olah sengaja lambat untuk memutuskan. MK tidak mungkin memutus tanpa mendengar para pihak tidak menggunakan haknya," ujar Anwar.
Politikus Partai Gelora tersebut menyebutkan ada pihak yang menginginkan kembali pemberlakuan sistem proporsional tertutup di dalam Pemilu Legislatif 2024. Saat ini, MK masih menyidangkan gugatan tersebut, dengan mendengarkan keterangan banyak organisasi yang menjadi pihak terkait dan keterangan para ahli.
Fahri Hamzah menegaskan, sistem proporsional terbuka jauh lebih baik daripada sistem proporsional tertutup. Sebab, dengan proporsional terbuka semua calon legislatif (caleg) akan bertempur atau berdarah-darah.
Tetapi, jika menggunakan proporsional tertutup, caleg tidak bertempur, tinggal terima jadi saja berdasarkan nomor urut, karena kedekatannya dengan petinggi parpol.
"Makanya saya berharap semoga sistemnya terbuka, biar semua caleg tempur," kata Fahri Hamzah, Senin (15/5/2023).
Dalam sidangnya, Senin (15/5/2023), Ketua MK Anwar Usman MK tegas menepis lembaganya sengaja mengulur-ulur sidang. MK membantah memperlambat memutus gugatan sistem proporsional terbuka.
"Ada beberapa pihak yang menyatakan MK seolah-olah sengaja lambat untuk memutuskan. MK tidak mungkin memutus tanpa mendengar para pihak tidak menggunakan haknya," ujar Anwar.
(muh)