Fahri Hamzah Desak Pemilu 2024 Pakai Sistem Terbuka: Biar Semua Caleg Bisa Tempur

Selasa, 16 Mei 2023 - 09:29 WIB
loading...
Fahri Hamzah Desak Pemilu...
Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah meminta MK menolak gugatan terhadap sistem proporsional terbuka. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan terhadap sistem proporsional terbuka yang diajukan sejumlah kader partai politik dan warga. Sebab mengabulkan gugatan ini sama halnya dengan berjalan mundur.

Politikus Partai Gelora tersebut menyebutkan ada pihak yang menginginkan kembali pemberlakuan sistem proporsional tertutup di dalam Pemilu Legislatif 2024. Saat ini, MK masih menyidangkan gugatan tersebut, dengan mendengarkan keterangan banyak organisasi yang menjadi pihak terkait dan keterangan para ahli.

Fahri Hamzah menegaskan, sistem proporsional terbuka jauh lebih baik daripada sistem proporsional tertutup. Sebab, dengan proporsional terbuka semua calon legislatif (caleg) akan bertempur atau berdarah-darah.



Tetapi, jika menggunakan proporsional tertutup, caleg tidak bertempur, tinggal terima jadi saja berdasarkan nomor urut, karena kedekatannya dengan petinggi parpol.

"Makanya saya berharap semoga sistemnya terbuka, biar semua caleg tempur," kata Fahri Hamzah, Senin (15/5/2023).

Dalam sidangnya, Senin (15/5/2023), Ketua MK Anwar Usman MK tegas menepis lembaganya sengaja mengulur-ulur sidang. MK membantah memperlambat memutus gugatan sistem proporsional terbuka.

"Ada beberapa pihak yang menyatakan MK seolah-olah sengaja lambat untuk memutuskan. MK tidak mungkin memutus tanpa mendengar para pihak tidak menggunakan haknya," ujar Anwar.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1431 seconds (0.1#10.140)