Kasus Dugaan Korupsi BAKTI Kominfo Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Senin, 15 Mei 2023 - 14:34 WIB
loading...
Kasus Dugaan Korupsi BAKTI Kominfo Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh saat konferensi pers tentang kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi BAKTI Kominfo di Kejagung, Senin (15/5/2023). FOTO/MPI/IRFAN MAULANA
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) segera melimpahkan kasus dugaan korupsi BAKTI Kominfo ke pengadilan. Langkah ini dilakukan setelah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) rampung menghitung kerugian negara akibat kasus ini, yakni senilai Rp8,3 triliun.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, penghitungan kerugian negara dalam kasus BAKTI Kominfo telah selesai dengan hasil kesimpulan terbukti ada kerugian negara dengan total mencapai Rp8,3 Triliun. Selanjutnya kasus akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk selanjutnya disidangkan.

"Ini sudah selesai dan kami selanjutnya akan lanjutkan ke penuntutan umum dan diserahkan ke pengadilan," kata Burhanuddin dalam konferensi pers di Kejagung, Senin (15/5/2023).



Menurutnya, kasus tersebut selanjutnya akan dibawa ke meja persidangan. Jika dalam meja sidang terbukti Jhonny G Plate terlibat dalam kasus tersebut, pihaknya tak segan melakukan tindak lanjut.

"Yang pasti kalau nanti faktanya terbukti dan ada menyangkut ke beliau (Johnny), kita tidak akan mendiamkan ini," katanya.

Dalam kasus ini, Menkominfo Johnny G Plate telah menjalani pemeriksaan sebelumnya oleh Kejagung dalam kapasitasnya sebagai saksi pada 14 Februari dan 15 Maret 2023 silam. Saat itu, Johnny diperiksa soal pengetahuan terkait penyediaan proyek infrastruktur tersebut.

Nama Johnny G Plate sempat disebut dalam berkas pemeriksaan acara tersangka kasus korupsi tersebut. Johnny dikatakan meminta setoran sejumlah Rp500 juta per bulan dari proyek pembangunan base transceiver station (BTS) BAKTI Kominfo.



Kejagung juga telah menerima pengembalian uang dari sejumlah pihak termasuk dari Gregorius Alex Plate (GAP), adik Johnny G Plate sebanyak Rp534 juta.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1139 seconds (0.1#10.140)